Tuding Pemerintah Naikkan Iuran BPJS Demi Rampas Uang Rakyat, Refly Harun Langsung Kelabakan saat Dilabrak oleh Anggota KSP yang Emosi: Tenang Dulu, Tenang!

Selasa, 19 Mei 2020 | 06:00
Tangkap layar Youtube TV One

Kepala Staf Presiden emosi dengan tudingan Refly Harun soal BPJS Kesehatan.

Suar.ID -Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun terlibat perdebatan dengan PLT Deputi 2 KSP, Abetnego Tarigan.

Perdebatan keduanya terjadi saat membicarakan soal kenaikan iuran Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS).

Menurut Refly Harun, kenaikan BPJS justru menunjukkan kehadiran pemerintah untuk mengambil uang rakyat.

Namun, Abetnego Tarigan merasa tersinggung dan langsung membantah pernyataan Refly Harun.

Baca Juga: Geram Jokowi Malah Naikkan Iuran BPJS di Tengah Pendemi Corona, Refly Harun: Mungkin Uang sudah Berlari Kemana-mana

Perdebatan keduanya itu terjadi dalam kanal YouTube Apa Kabar Indonesia tvOne, Minggu (17/5/2020).

"Negara hadir untuk ngambil uang masyarakat gitu," kata Refly tertawa.

"Coba tunjukin dulu, Bang Refly," sahut Abetnego.

Mendengar pernyataannya langsung dibantah, Refly lantas meminta Abetnego tenang dan mendengarkan penjelasannya.

Baca Juga: Iuran BPJS Naik, Jokowi Diklaim Melawan Putusan MA, Mantan Komisioner KPK: Kita Bukan Negara Hukum Lagi

Namun, Abetnego terus meminta penjelasan Refly.

Ia merasa pernyataannya disambut dengan tuduhan yang jelas disampaikan oleh sang pakar.

"Pak Abet, saya jelaskan dulu, saya kan tidak pernah membantah Anda."

"Ini kan cara diskusi yang baik, tenang dong," ucap Refly.

"Penjelasan saya selalu diberi tuduhan," kata Abetnego.

"Tenang dulu, tenang tenang," sambung Refly.

Kompas

Kantor BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Iuran BPJS Naik per 1 Juni? Tenang, Pemerintah Berikan Subsidi, Berikut Rinciannya...

Melanjutkan penjelasannya, Refly menyebut ada upaya pemerintah menutupi defisit anggaran BPJS dengan menaikkan iuran.

Terkait hal itu, ia lantas menyinggung kenaikan iuran BPJS yang sempat dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA).

Baca Juga: Gara-gara Keputusan Jokowi yang Ini Fadli Zon sebut Rakyat Indonesia sudah Jatuh Tertimpa Tangga Terlindas Mobil: Sudah Bertentangan dengan Akal Sehat

"Tahun 2018, BPJS itu kan defisit (Rp) 12,2 triliun, kemudian 2019 diperkirakan defisit (Rp) 28 triliun," terang Refly.

"Ketika ada Perpres sebelumnya yang dibatalkan MA, itu ada skenario kenaikan yang memungkinkan BPJS bisa surplus ratusan triliun."

Dalam peraturan yang baru, kenaikan iuran hanya terjadi pada peserta kelas 1 dan kelas 2 BPJS.

Sedangkan untuk kelas 3 masih mendapat subsidi pemerintah hingga akhir 2020.

Tangkap layar Youtube Refly Harun
Tangkap layar Youtube Refly Harun

Baca Juga: Presiden Jokowi Malah Naikkan Iuran BPJS Kesehatan di tengah Pandemi Corona dan Gencarnya PHK, Demokrat: Rakyat Semakin Ambyar!

Terkait hal itu, Refly menyebut keberadaan subsidi itu justru menyusahkan pemerintah daerah.

"Pada waktu itu kemudian sama MA dibatalkan, sekarang dengan kenaikan yang tidak sampai 100 persen ini maka skenario recovery-nya adalah memang ada subsidi di kelas tiga," ujar Refly.

"Tapi jangan lupa subsidi itu jadi beban pemerintah daerah."

"Maka tidak heran wali kota Solo ribut dia karena dia kemudian berutang pada BPJS," sambungnya.

(Tribun Wow)

Editor : Ervananto Ekadilla

Sumber : Tribun Wow, Youtube

Baca Lainnya