Follow Us

Iuran BPJS Naik per 1 Juni? Tenang, Pemerintah Berikan Subsidi, Berikut Rinciannya...

Adrie P. Saputra - Sabtu, 16 Mei 2020 | 10:00
Ilustrasi BPJS Kesehatan
KOMPAS.COM/ Pramia Arhando

Ilustrasi BPJS Kesehatan

Suar.ID - Presiden Joko Widodo telah resmi mengumumkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Jika tidak ada aral melintang, kenaikan iuran tersebut akan dimulai per tanggal 1 Juni 2020 mendatang.

Kenaikan iuran hampir 50 persen dari angka semua ini pun menuai kontroversi, mengingat kondisi ekonomi sedang lesu akibat pandemi Covid-19.

Terkait hal ini, pelaksana Tugas Deputi II Kantor Staf Presiden Abetnego Tarigan memastikan BPJS Kesehatan akan melakukan perbaikan layanan, seiring dengan naiknya iuran peserta.

Baca Juga: Ashanty Nggak Menyangka, Asisten Rumah Tangganya yang Bernama Suteng Ternyata Punya Banyak Uang: Kok Duitnya Banyak sih, Teng?

Ia pun menjamin tak akan lagi ada cerita peserta BPJS Kesehatan ditolak oleh rumah sakit.

"Dulu kan misalnya (ada masalah) sistem informasi ketersediaan tempat tidur RS. Sekarang kan sudah sistemnya online. Enggak ada lagi orang ditolak-tolak," kata Abetnego saat dihubungi, Kamis (14/5/2020).

Selain sistem informasi, pelayanan di RS juga menurut dia terus ditingkatkan.

Sehingga proses antrean dan pelayanan kepada pasien dapat dilakukan lebih cepat.

Baca Juga: Masih Sering Komunikasi Setelah Sama-sama Nikah, Aura Kasih Disebut Belum Bisa Move On karena Sering Curhat ke Glenn Fredly

"Saya harus ngecek lagi, tapi ada 10 langkah yang akan terus diperbaiki dalam pelayanan kecepatan di dalam BPJS kita ini," kata dia.

Oleh karena itu, Abetnego menegaskan kenaikan iuran ini memang dalam rangka untuk memperbaiki keseluruhan operasional dari BPJS kesehatan yang belakangan ini mengalami defisit.

Editor : Adrie P. Saputra

Baca Lainnya

Latest