Padahal Masih Berusia 10 Tahun, Bocah ini Dipaksa Menikah dengan Sepupunya Sendiri yang 12 Tahun Lebih Tua, Jumlah Maharnya Sungguh Fantastis!

Selasa, 21 April 2020 | 09:30
Freepik.com

Ilustrasi - Padahal Masih Berusia 10 Tahun, Bocah ini Dipaksa Menikah dengan Sepupunya Sendiri yang 12 Tahun Lebih Tua, Jumlah Maharnya Sungguh Fantastis!

Suar.ID -Di Indonesia masih banyak sekali terjadi pernikahan anak di bawah umur.

Ternyta pernikahan anak di bawah umur ini juga masih terjadi di dunia ini selain di Indonesia.

Salah satunya yang terjadi di Iran ini, seorangbocah berusia 10 tahun ini dipaksa menikah dengan sepupunya sendiri yang berusia 22 tahun.

Terdapat kecaman luas atas praktik pernikahan anak yang masih terjadi di sejumlah kawasan miskin negara yang bersitegang dengan AS itu.

Baca Juga: Bebas dari Penjara karena Program Asimilasi Corona, Wanita di Malang Langsung Gelar Pernikahan Hingga Dihadiri Pejabat Setempat

Dalam video, seorang mullah mengatakan si sepupu bakal membayar mahar tradisional berupa 14 koin emas dan 50 juta tomans yang notabene mata uang lokal.

Dilaporkan Daily Mirror pekan lalu, jumlah mahar yang dibayarkan kepada bocah 10 tahun itu setara dengan 7.200 poundsterling, atau Rp 125,6 juta.

"Fatima, apakah engkau bersedia menikah dengan Milad Jashani?" tanya sebuah suara yang diketahui adalah mullah. "Dengan izin orangtua saya, ya," jawab Fatima.

Baca Juga: Viral Fenomena Aneh Banyak Cacing Keluar dari Tanah, Paranormal Ini Beberkan ada Hubungan dengan Virus Corona: Ada Aroma lain di Makanannya

Mullah kemudian bertanya pertanyaan yang sama kepada Jashani, yang kemudian dijawab ya. Dengan demikian, mereka pun resmi menjadi suami istri.

The France 24 Observers
The France 24 Observers

Viral Video Bocah 10 Tahun Dipaksa Menikah dengan Sepupunya yang Berusia 22 Tahun dengan Mahar Rp 125 Juta!

Segera setelah mereka menikah, orangtua dan kerabat bertepuk tangan dan mengucapkan selamat, dengan video itu viral di media sosial dan televisi.

Setelah kisahnya viral, publik pun menyuarakan kemarahan, dengan otoritas setempat memutuskan membatalkan pernikahan dari pasangan beda 12 tahun.

Baca Juga: Jangan Disepelekan, Penelitian Terbaru Menunjukkan bahwa Virus Corona dapat Menyebar lewat Kentut, Begini Penjelasan Dokter Spesialis

Sejak pembatalan pernikahan itu, keluarga dari Fatima dan Jashani kemudian menyatakan bahwa mereka bakal mencoba menikahkan mereka kembali.

Di Iran, seorang gadis berusia 13 tahun bisa menikah atas izin orangtua.

Namun di bawah itu membutuhkan persetujuan hakim sebelum menikah.

Berdasarkan juru bicara Amnesty International Mansoureh Mills, ada 17 persen gadis di Iran yang menikah ketika usia mereka belum genap 18 tahun.

Baca Juga: Dapat Laporan Ada Aktifitas Mencurigakan, Satpol PP Gerebek Pemandian Air Panas Di Bogor, Temukan Belasan Gay Sedang Asik Mandi Bareng , Diduga Satu Komunitas!

Mills mengatakan, berdasarkan aturan setempat, seorang gadis harus hidup dengan suaminya, dengan si suami bisa berhubungan seks tanpa peduli umur.

"Dengan kata lain, si pria mendapat izin untuk memperkosa bocah yang menjadi istri mereka."

Demikian keterangan yang diberikan Mills. Jaksa Provinsi Kohgiluyeh dan Boyer-Ahmad, Hassan Negin Taji, mengumumkan penyelidikan bagi si pengantin, keluarga, hingga mullah yang menikahkan.

Berdasarkan Artikel 50 Undang-undang Keluarga Iran, setiap pria yang terbukti menikah dengan gadis di bawah umur bisa dipenjara antara 6 bulan hingga 2 tahun.tahun.

Baca Juga: Inilah Detik-detik Komplotan Pencuri Uang Beraksi di Sebuah SPBU, Terungkap Begini Modus yang Mereka Lakukan!

(Ardi Priyatno Utomo)

Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul "Bocah 10 Tahun Ini Dipaksa Menikah dengan Sepupu yang Berumur 22 Tahun".

Editor : Aditya Eriza Fahmi

Baca Lainnya