Inilah 5 Fakta Mahasiswi Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas, Mulai dari Pelaku Mabuk Hingga Sempat Aniaya Istri Korban

Rabu, 01 April 2020 | 21:00
Tribun Jakarta

Inilah 5 Fakta Mahasiswi Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas, Mulai dari Pelaku Mabuk Hingga Sempat Aniaya Istri Korban

Suar.ID -Pada Minggu (29/3), sebuah tabrakan maut di Perumahan Lippo Karawaci, Tangerang terjadi.

Tabrakan maut ini bahkan menewaskan seorang pejalanan kaki.

Pelaku penabrakan tersebut adalah pengemudi Honda Brio bernama Aurelia Margaretha Yulia (26).

Sedangkan korban tewas adalah Andrea Njotohusodo (51).

Baca Juga: Niat Hati Mudik Ke Wonogiri Demi Hindari Wabah Corona, Pria Ini Malah Temukan Kenyataan Pahit Pergoki Sang Istri Sedang Selingkuh Bersama Pak Kades

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim sebelumnya menyatakan bahwa peristiwa kecelakaan ini terjadi di Jalan Kalimantan, Perumahan Lippo Karawaci Kota Tangerang pada Minggu (29/3/2020) pukul 16.25.

Ketika itu pengemudi Honda Brio B 1578 NRT yang dikemudikan Aurelia datang dari arah Palem Semi.

"Menuju ke arah Jalan Kalimantan dekat rumah No. 816 Cibodas Tangerang," kata dia.

Pada saat menikung ke kanan, lanjut Rachim, tiba-tiba kendaraan yang dikendarai Aurelia kehilangan kendali ke kiri dan menabrak pejalan kaki yakni Andre Njotohusodo (51) yang sedang jalan sore bersama anak dan anjing peliharaannya.

Baca Juga: Nasib Mengenaskan ABG yang Hendak Jadi Pager Ayu, Dibuntuti lalu Dicekek hingga Tewas, Sesudah Itu Diperkosa dengan Teganya

Bukannya langsung berhenti, Honda Brio itu kembali melaju dan menabrak pohon di pinggir jalan kemudian mobil berputar ke arah sebaliknya.

ISTIMEWA
ISTIMEWA

Tangkapan gambar video yang menunjukan perkelahian antara pelaku AR (26) dengan istri korban pasca kecelakaan yang merenggut nyawa Andre di kawasan Perumahan Lippo Karawaci, Kota Tangerang.

"Akibatnya pejalan kaki korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara," tutur Rachim.

Pelaku rupanya dalam keadaan mabuk.

Pelaku bahkan sempat menganiaya istri korban yang histeris melihat suaminya meninggal.

Baca Juga: Kebijakan Darurat Sipil yang Menjadi Opsi bagi Pemerintah Atasi Pandemi Corona Mendapatkan Banyak Kritikan, Apa Bedanya dengan Karantina?

Pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka, berikut fakta-faktanya:

1. Pengemudi wanita mabuk

Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku Aurelia ternyata mabuk saat berkendara.

Kanit Lantas Polres Metro Tangerang Kota Ipda Heri mengatakan, pelaku dalam pengaruh alkohol jenis soju.

"Dia waktu menabrak itu kan memang dalam kondisi habis minum minuman soju," ujar dia.

Baca Juga: Nikah dengan Martunis Anak Angkat Cristiano Ronaldo, Beginilah Potret Cantiknya Sang Istri Sri Wahyuni

Selain dalam pengaruh alkohol, pelaku juga sedang menggunakan ponsel untuk melakukan chatting atau berbalas pesan singkat.

"Sehingga tidak konsentrasi dan tidak tahu kalau di depan itu ada orang," tutur Heri.

Heri mengatakan, dari pengakuan tersangka, sebelum berkendara, tersangka minum soju pukul 14.00 WIB sampai dengan 15.30 WIB.

Kemudian tersangka menabrak korban pukul 16.25 WIB, di Jalan Kalimantan Perumahan Lippo Karawaci Kota Tangerang.

Baca Juga: Usai Puluhan Koleksi Ikannya Mendadak Mati Hingga Rugi Ratusan Juta, Karyawaan Irfan Hakim Mengundurkan Diri, Tanggapan Sang Bos Jadi Sorotan

2. Asyik chatting

Dari pengakuan tersangka, ia dalam keadaan sadar saat berkendara dan sendirian di dalam mobil.

Namun, Aurelia mengakui kalau ia sedang menulis pesan ke temannya sambil berkendara sebelum menabrak Andre yang sedang berjalan kaki.

"Menurut pengakuannya, karena lagi chatingan sama temen sehingga tidak konsentrasi dan kurangan pandangan ke depan," jelas Heri.

Saat kejadian, Aurelia melajukam kendaraannya di atas batas normal di dalam sebuah perumahan padat penduduk.

Baca Juga: Tak Perlu Lebay sampai Pakai APD Ketika Terpaksa Keluar Rumah di Tengah Wabah Virus Corona? Simak 12 Tips Aman dari WHO

Menurut Heri, Aurelia melaju sampai 40 Kilometer perjam di dalam perumahan tersebut.

"Melaju 40 kilometer perjam. Setelah menabrak korban ia menabrak pohon lagi," terang Heri.

3. Aniaya istri korban

Saat istri korban mendatangi lokasi, istri korban histeris melihat suaminya sudah tak bernyawa.

Hal tersebut diungkapkan keponakan dari korban, Dearyani Eka Dharma.

Baca Juga: Kabar Bahagia, Empat Pasien Positif Corona di Indonesia Ini Dinyatakan Sembuh hampir secara Bersamaan, Ternyata Obat Ini Menjadi Kuncinya: Sudah Sehat dan Bugar

Menurut Dearyani Eka Dharma pelaku sempat menganiaya tantenya.

Pasalnya, pelaku tidak terima dengan amarah istri korban.

"Suaminya meninggal tergeletak depan rumah, lalu pelaku tidak terima dia (dimarahi), malah mukul, tarik rambut tante saya, diseret di jalanan, lalu dia pukul, dia tendang ulang-ulang terus sampai orang-orang misahin," kata dia.

Dearyani belum tahu pasti luka yang dialami tantenya akibat amukan pelaku. Saat ini, kata Dearyani, tantenya masih depresi.

Baca Juga: Seorang Wanita yang Positif Corona Ini Kabur dari Isolasi Mandiri hingga Lempari Petugas dengan Batu saat Melarikan Diri, ternyata juga Mengidap Hal Ini!

"Tante masih depresi karena kematian om saya. Masih nangis, masih belum bisa ditanya juga," kata dia.

4. Korban selamatkan anak

Keponakan korban, Dearyani mengatakan kejadian bermula saat korban jogging sore di kawasan perumahan Lippo Karawaci bersama anak dan hewan peliharaannya.

Namun, baru saja berjarak empat rumah dari rumah korban, tiba-tiba sebuah mobil berjenis Honda Brio melaju kencang ke arah anak Andre.

"Jalan-jalan sore sama anaknya dan anjing-anjingnya jogging sore, dari rumah sekitar empat rumah dari situ, ada mobil Brio dengan kecepatan tinggi hampir menabrak anaknya," kata Dearyani kepada Kompas.com saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (31/3/2020).

Baca Juga: Kakaknya jadi Populer dan Hidup Serba Enak, Adik Kandung Iri dengan Kehidupan Betrand Peto, Sang Ibu Akui Ada Kecemburuan

Korban sempat menyelamatkan sang anak. Andre langsung menarik tubuh anaknya untuk menghindar dari mobil yang dikemudikan Aurelia Margaretha Yulia (26).

Namun, nahas bagi Andre, dia justru tak bisa menghindar dari benturan keras mobil yang dikemudikan Aurelia.

"Om saya melihat itu langsung ditarik anaknya, ditarik karena mau nyerempet dia (anak korban) akhirnya yang kena Om saya dan anjing peliharaannya," kata Dearyani.

Dearyani juga mengatakan benturan mobil ke arah pamannya itu sangat keras.

Baca Juga: Virus Corona Membuatnya Semakin Sering di Rumah dan Lakukan Pekerjaan Rumah, tapi Sosok Ini Justru Merasa Jadi Gadis Lagi

"Kuat sekali nabrak sangat kuat karena bekas rambut om saya tertempel di kaca mobil tersangka, kacanya pecah," ujar dia.

Dearyani mengatakan keluarga berharap penegakan hukum harus tetap berjalan seadil-adilnya kepada tersangka.

"Keluarga ingin yang seadil-adilnya, setimpal karena ini nyawa. Ini kan dia nabrak bukan malah (merasa) bersalah malah pukulin tante saya, apa perlu orang kayak begitu dikasihani?" kata dia.

5. Ditetapkan jadi tersangka

Unit Laka Lantas Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Aurelia (26) sebagai tersangka setelah menabrak Andre hingga tewas di kawasan Perumahan Lippo Karawaci.

Baca Juga: Jubir Presiden Beberkan Darurat Sipil adalah Opsi Terakhir Pemerintah Tangani Covid-19, Apa yang akan terjadi dengan Indonesia Selanjutnya?

Ipda Heri mengatakan penetapan Aurelia sebagai tersangka setelah dilakukan pendalaman hingga siang ini.

"Sudah jadi tersangka dan sudah diamankan di Polres (Polres Metro Tangerang Kota)," ucap Heri kepada TribunJakarta.com, Senin (30/3/2020).

Saat pemeriksaan, Aurelia dapat menunjukan semua surat-surat berkendaraannya seperti STNK, BPKB, dan SIM.

Heri juga membantah kalau ditemukan minuman keras di dalam mobil Aurelia berjenis Brio hitam tersebut seperti narasi yang beredar di WhatsApp.

Baca Juga: Bolak-Balik Digosipkan Hamil, Syahrini Diterawang Paranormal Kondang Ini Bakal Alami Guncangan, Mbak You: Masalah dari Keluarga Besar

"Surat-surat lengkap dan tidak ditemukan minuman keras di dalam mobilnya," kata Heri.

Aurelia Margaretha terancam hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 12 Miliar.

Baca Juga: Pengakuan Ahmad Dhani, Ceritakan Masa Kelamnya Sering Ditonjok Maia Estianty: Tapi di Masyarakat Saya Adalah Pelaku KDRT

(Ika Putri Bramasti Ixtiar Rahayu Ing Pambudhi)

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul "5 Fakta Tabrakan Maut di Karawaci, Pelaku Mabuk, Asyik Chatting hingga Korban Sempat Selamatkan Anak".

Tag

Editor : Aditya Eriza Fahmi