Suar.ID - Kegiatan ritual yang dilakukan pasangan suami istri di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus meresahkan masyarakat.
Menurut Sunambar (62), Warga Tanjungrejo, RT 3 RW 4 yang juga merupakan kakak kelas dari pelaku, yang diketahui bernama Sasono, saat masih sekolah dasar.
Sunambar mengaku tidak mengetahui jika perangainya buruk, padahal sewaktu kecil layaknya anak-anak pada umumnya.
"Saya tahunya dari orang-orang yang datang ke warung makan, cerita berutang Rp 50 juta nggak pernah bayar," jelas dia.
Menurutnya, Sasono mirip seperti Dimas Kanjeng yang mampu menggandakan uang menjadi berkali lipat.
"Ya kayak Dimas Kanjeng itu katanya bisa menggandakan uang. Tapi banyak yang datang kena tipu uangnya tidak kembali," jelas dia.
Sementara itu, Suwito (57), warga RT 2 RW 10, Desa Tanjungrejo menambahkan, korban penipuannya sudah banyak.
Bahkan satu di antara rekannya ada yang pernah tertipu hingga Rp 700 juta tidak kembali uangnya.
Temannya berinisial A itu, merupakan pensiunan perusahaan multinasional yang merupakan warga Kudus.
"Setiap kali datang ke sini menanyakan orangnya pergi menghindar. Begitu terus sampai bosan," jelas dia.
Dia juga menyebutkan, jika pelaku penipuan itu informasinya juga menyembah Nyi Roro Kidul. Sehingga saat melakukan ritual pihaknya menyebar banyak bunga di teras rumahnya.
"Rumah saya dekat sini jadi kelihatan, saya tidak pernah ikut. Cuma kalau diundang syukuran namanya tetangga ya datang," jelas dia.
Perangkat Desa Jadi Pengikut
Perangkat daerah juga ada yang pernah menjadi pengikut pasangan suami istri Sasono dan Sukristin yang mengaku sebagai 'orang pintar' di Dukuh Beji, Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus.
Perangkat Desa Tanjungrejo, Margono, menjelaskan, temannya sesama perangkat daerah berinisial K juga ada yang menjadi pengikutnya pasutri tersebut.
Baca Juga: WHO Kirim Surat untuk Jokowi, Minta RI Umumkan Darurat Nasional Virus Corona
Keinginan cepat kaya membuat temannya tersebut rela mengikuti jejak pasutri itu, meski tidak mengeluarkan uang sepeser pun.
"Penyataannya dari teman saya itu tidak pernah mengeluarkan uang. Justru katanya kalau jadi pengikutnya akan diberi uang," ujar dia, saat ditemui Jumat (13/3/2020).
Namun karena tak kunjung mendapatkan uang, temannya akhirnya keluar dari pengikutnya.
Uang tersebut, kata dia, berasal dari warisan Soekarno yang jumlahnya sangat besar akan dibagikan kepada pengikutnya.
"Berapa yang dibagikan saya tidak tahu, tapi informasinya dia bisa menarik uang warisannya Soekarno," jelas dia.
Berdasarkan informasi, Sasono merupakan anggota polisi dengan pangkat terakhir Ajun Inspektur Dua Polisi (Aipda) di daerah Kalimantan.
Ritual
Rumah yang ditinggal pasutri yang diduga mengembangkan ritual sesat untuk pengobatan saat ini masih nampak sepi.
Tiga anaknya yang duduk di bangku kelas 2 SMP, kelas 5 SD, dan kelas 1 SD ditemani satu orang pengikutnya yakni Slamet Riyadi (64).
Slamet Riyadi juga merupakan tetangga yang mengenal dua orang pasangan suami istri itu karena pernah disembuhkan.
Slamet menceritakan, pernah mengalami sakit kepala yang tidak pernah sembuh.
Kemudian dia diberikan air dan tidak pernah lagi mengalami sakit kepala.
"Saya dikasih air itu saya usap ke kepala dan Sebagian airnya diminum. Setelah itu sembuh," jelas dia, saat ditemui hari Jumat (13/3/2020).
Slamet mengatakan, sejak saat itulah menjadi dekat dengan pasutri tersebut.
Bahkan saat keduanya ditangkap polisi, ketiga anaknya dititipkan kepada Slamet.
"Ya anak-anaknya pada tanya semua orang tuanya pergi kemana," jelas dia.
Menurutnya, kedua pasangan suami istri itu tidak pernah meminta uang sepeser pun untuk mengobati pasiennya.
Termasuk saat menyembuhkan Slamet dari sakit kepala yang berkepanjangan, karena sifatnya hanya menolong.
Jika ada pasien yang sembuh, biasanya diminta untuk memotong kerbau sebagai ungkapan syukur atas kesembuhannya.
Namun hal itu tidak bersifat mutlak, semua kembali kepada diri masing-masing pasiennya memiliki uang atau tidak.
"Kalau mau ya silakan saja memotong kerbau istilahnya syukuran. Nggak juga boleh," jelas dia.
Pasiennya datang dari sejumlah daerah itu meminta untuk kesembuhan, dan yang paling jauh dari Kalimantan.
Namun, pasien yang ingin disembuhkan itu tidak perlu datang langsung ke sana karena bisa lewat telepon.
"Lewat telepon bisa, tidak harus datang ke sini," ujar dia.
Makanya, dia juga kaget kenapa sepasang suami istri ditangkap karena diduga kasus penipuan padahal diketahui tidak pernah meminta uang.
"Yang saya tahu cuma penyembuhan saja, tidak ada penggandaan uang atau yang lainnya," jelas dia.
Diberitakan sebelumnya, sepasang suami istri bernama Sasono dan Sukristin ditahan petugas kepolisian karena diduga melakukan penipuan dengan modus penyembuhan di Dukuh Beji, Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Kamis (12/3/2020) malam.
Tetangga pasutri tersebut, warga RT 2 RW 10 Tanjungrejo, Suwito (57) mengungkapkan penangkapan dua orang itu diperkirakan selepas magrib.
Menurutnya kegiatan ritual sesat yang dikerjakan pasangan suami istri itu sudah berlangsung sekitar lima tahun lalu.
Sebelumnya, kata dia, Sasono merupakan anggota polisi yang bertugas di Kalimantan.
Kemudian kembali ke rumah orangtuanya yang ada di sana.
"Dulu itu polisi, terus sekarang ya begitu.
Buat ritual-ritual, kembang disebar banyak saat ritual.
Kemarin juga menyembelih dua ekor kerbau," ujar dia, Jumat (13/3/2020).
Menurutnya, istrinya memiliki panggilan oleh para pengikutnya yakni kanjeng ratu.
Hampir setiap malam banyak pengikutnya yang datang ke sana.
"Mereka percaya bisa menyembuhkan orang lain, tapi kenyataannya yang datang ke sana malah tertipu," ucapnya.
Walapun hanya selisih dua rumah saja, Suwito mengaku tak pernah bergabung ke sana.
Dia hanya datang saat ada undangan tertentu.
"Namanya tetangga kalau diundang ya datang.
Kemarin habis motong kerbau juga datang tapi saya nggak paham itu acaranya apa," ujar dia.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kudus, Rismanto membenarkan telah melakukan penangkapan atas duaan penipuan.
Kendati demikian, dia masih enggan berkomentar banyak terkait kasus tersebut.
"Nanti biar Kapolres saja yang menceritakannya," ujar dia.
Berdasarkan informasi, korban penipuan merupakan warga Karanganyar, Demak yang telah dirugikan sekitar Rp 35 juta.
Sehingga kemudian korban melaporkannya kepada pihak kepolisian dan menangkap pasangan tersebut.
Kepala Desa Tanjungrejo, C. Rahardianto membenarkan jika pihak kepolisian pada Kamis malam mengamankan dua orang warganya di kediaman rumah mereka.
"Semalam memang ada penjemputan oleh petugas kepolisian di rumahnya," ucapnya, Jumat (13/3/2020) pagi.
Beberapa barang-barang yang diduga merupakan properti ritual pun disita dari kediaman pasangan suami istri tersebut.
Di antaranya foto dan poster Nyi Roro Kidul dan poster maupun foto milik presiden pertama Republik Indonesia, Ir Soekarno.
Selain itu, beberapa barang khas klenik pun turut diangkut dari kediaman pasutri tersebut misalnya tempat sesajen, menyan, dan sejumlah barang lainnya. (Raka F Pujangga/Tribunjateng.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Mirip Dimas Kanjeng Bisa Gandakan Uang, Suami Istri di Kudus Lakukan Penipuan Hingga Rp 700 Juta