Suar.ID - Baru beberapa waktu lalu publik dibuat geram dengan penipuan oleh oknum Driver Ojek Online (Ojol) kepada musisi Maia Estiany.
Saat itu, Maia Estianty membagikan pengalamannya melalui Instagram story.
Penipuan yang dilakukan oknum diver ojol itu membuat saldo Gopay Maia Estianty hilang.
Kini peristiwa serupa kembali terjadi, namun giliran rekening korban yang jadi sasaran. Seperti apa modusnya?
Baca Juga: Viral Foto Seorang Gadis Driver Ojol Belajar Sambil Nunggu Orderan, Rupanya Begini Cerita Dibaliknya
Kasus penipuan yang melibatkan ojek online kembali terjadi.
Korban bernama Agnes Setia Oetami mengaku kehilangan uangnya sebesar Rp 9 juta seusai ditipu oleh seorang oknum driver Gojek.
Kejadian itu dialami pada tanggal 7 Januari 2020, berawal dari Agnes yang ingin memesan minuman di sebuah outlet di Plaza Senayan.
Melalui aplikasi Gojek, Agnes mendapatkan driver dengan inisial AY.
Seusai menerima pesanan, AY langsung menghubungi Agnes dan mengaku tidak memiliki uang tunai untuk membeli pesanan karena sistem GoPaykios minuman tersebut sedang rusak.
AY lalu meminta Agnes membantu untuk transfer langsung ke virtual account kios.
Kemudian, oknum yang mengaku sebagai petugas kios menelepon dan memberikan rekening virtual akun toko kepada Agnes, serta menginstruksikan untuk memasukkan kode empat digit sebelum total harga di bagian jumlah transfer.
Namun, ketika Agnes sudah melakukan proses transfer, uang di rekeningnya justru tersedot Rp 5,5 juta.
Agnes pun langsung menghubungi kios untuk mempertanyakan uangnya.
Oknum itu kemudian berjanji akan mengembalikan uang Agnes seusai dia kembali mentransfer sejumlah uang.
Akan tetapi, rekening Agnes kembali tersedot dan total kerugian yang ia dapat mencapai Rp 9 juta.
"Karena sudah panik, akhirnya saya pun mengikuti panduan tersebut tanpa berpikir panjang. Ternyata dana saya terkuras lagi," ujar dia dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Minggu (12/1/2020).
Setelah menyadari dirinya telah ditipu, Agnes langsung menghubungi pihak Gojek untuk melakukan pengaduan.
Namun, dia mengeluhkan respons Gojek yang terbilang lambat.
"Customer Care Gojek kurang responsif, padahal saya sudah mengirimkan bukti-bukti melalui e-mail lebih dari 48 jam. Responsnya pun hanya berupa respons normatif," tutur dia.
Dia pun akhirnya memutuskan untuk meneruskan laporan kasus ini ke polisi.
Pihak Polda Metro Jaya pun telah mengeluarkan surat laporan bernomor TBL 181/1/Yan 2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 11 Januari 2020.
Agnes menyadari bahwa kesalahan ini bukan dikarenakan pihak Gojek.
Oleh karenanya, ia tidak menuntut Decacorn tersebut untuk mengganti rugi.
Akan tetapi, ia berharap Gojek melakukan langkah edukasi kepada pelanggannya agar kasus penipuan tidak kembali terjadi.
"Kelihatannya Gojek sudah mulai mencoba melakukan edukasi ke publik mengenai kasus kasus seperti ini, tapi nyatanya masih kurang efektif karena dalam dua minggu terakhir ini yang kisahnya publik saja sudah tiga korban, termasuk saya," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pelanggan Gojek Tertipu Oknum Driver, Rp 9 Juta Raib