Suar.ID -Pernyataan Ningsih Tinampi yang mengakudapat memanggil malaikat dan nabi untuk membantu praktik pengobatannya menjadi kontroversi dan viral di media sosial.
Akibat daripernyataan tersebut, Tim Pakem Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, akhirnya turun tangan.
Kepala Seksi Intel Kejari Pasuruan yang juga wakil Ketua Tim Pakem Kejari Pasuruan, Erfan Efendi mengatakan, saat Ningsih Tinampi diminta klarifikasi terkait pernyataan tersebut diakui karena mengantuk.
Hal ini dikarenakanvideo tersebut diambil sekitar pukul 01.30 WIB.
Tak pelak,pernyataan tersebut dianggap tidak benar.
"Dengan kondisi yang letih dan mengantuk, Ningsih Tinampi mengaku hanya asal menyebut bisa mendatangkan malaikat dan nabi saat mengobati pasien," jelas Erfan kepada Kompas.com, Selasa (18/2/2020).
Dari pengakuan Tinampi, yang dimaksud dapat memanggil malaikat dan nabi sebenarnya karena pengobatan yang dijalankan dianggap tidak menyimpang dari syariat Islam.
Hanya saja, saat pengambilan video itu tim sosmednya lupa tidak melakukan pengeditan.
Sehingga jawaban yang sekedar asal dari Tinampi tetap di masukan.
"Yang dia maksud sebenarnya, dia memiliki keyakinan dengan caranya menyembuhkan penyakit diridhai oleh malaikat dan nabi, karena dia menyembuhkan dengan cara benar menurut agama Islam," jelasnya.
Meski sudah mendapatkan penjelasan terkait pernyataan yang kontroversial itu, pihaknya mengaku akan tetap melakukan pengawasan terhadap pengobatan yang dijalankan Tinampi.
Haltersebut mengingat pengobatan yang dijalankan oleh Tinampi melibatkan ratusan orang dan berdampak kepada lingkungan di sekitarnya.
Alasan Patok Harga Pengobatan hingga Rp 10 Juta
Ningsih Tinampi, yang menjalankan pengobatan alternatif di Desa Karang Jati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, angkat bicaramengenai pernyataan dari Dinas Kesehatan Pemprov Jawa Timur.
Meski tidak mengelak terkait tudingan besaran biaya yang disampaikan Pemprov Jatim, namun dikatakan sebagian penghasilan yang didapat dari pengobatan yang dijalankan itu untuk membantu orang tak mampu.
"Saya sudah merambah ke sekolah-sekolahan, SMP, SD, SMK, yayasan panti asuhan, dan buat bencana alam'," ucap Ningsih seperti dilansir dari Tribunnews, Minggu (9/2/2020).
"Jadi anak yatim piatu sama kaum Duafa sekitar seribu lebih dan satu anak saya kasih Rp 200 ribu perbulan, jadi jujur saya dapat uang ini memang buat sedekah tapi gak sedekah 'kabeh."
Sebelumnya, Pemprov Jawa Timur mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan gratis daripada ke pengobatan Ningsih Tinampi.
Pasalnya, ada kekhawatiran jika masyarakat memanfaatkan pengobatan alternatif itu.
Pertama, karena pengobatan yang dijalankan itu bukan termasuk layanan kesehatan dan kedua biayanya tidak murah.
Sebab dari informasi yang didapat, biaya pengobatan di Ningsih Tinampi antara Rp 300.000 hingga Rp 10 juta per orang.
"Kami khawatir nanti malah masyarakat penasaran dan mencoba berobat ke sana, padahal berobat ke Ningsih Tinampi tidak murah," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Herlin Ferliana, saat dikonfirmasi oleh Tribunnews, Sabtu (8/2/2020).
"Lebih baik memanfaatkan layanan kesehatan yang gratis."
"Uangnya bisa dipakai untuk pendukung pengobatan," tambah dia.
(Kompas.com dan Tribunnews)