Suar.ID - Modus Kusnan Ghoibi (29) dalam memperdaya 5 janda sungguh di luar nalar. Seorang dosen bahkan menjadi korban kejahatannya.
Kapolres Mojokerto AKBP Feby DP Hutagalung mengatakan Kusnan merupakan warga Desa Tanggung, Kecamatan Turen, Malang.
Kusnan ditangkap setelah dilaporkan seorang wanita berinisial TS terkait tindak pencurian dan penipuan.
TS diketahui dosen wanita di Perguruan Tinggi Swasta Surabaya inisal TS (32) warga Kecamatan Bubutan, Surabaya.
Polisi menangkap Kusnan di rumah kos Desa Bringkang, Kecamatan Mengganti, Kabupaten Gresik, Rabu (12/2/2020).
"Tersangka KB berpura-pura menjad TNI Angakatan Laut gadungan untuk melakukan tindakan pencurian dan penipuan," ujarnya di Mapolres Mojokerto, Senin (17/2/2020).
Feby DP Hutagalung menjelaskan Kusnan diketahui sudah menipu banyak wanita. Modus yang Kusnan gunakan adalah membuat akun instagram dengan nama Alikhusnanaldin.
Di dalam instagram itu, Kusnan memajang foto mengenakan baju TNI AL.
Ya, dengan instagram itupula Kusnan berkenalan dengan TS melalui media sosial Instagram.
Setelah berkomunikasi intensif tersangka mengajak bertemu korban lalu melancarkan aksi kejahatannya.
Tersangka bersama korban TS bertemu di Villa Jati, Kacamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Minggu (2/2/2020).
"Korban dirayu tersangka akan dijadikan istri kemudian melakukan hubungan layaknya suami istri," ungkapnya.
Feby DP Hutagalung menambahkan korban kejahatan Kusnan bukan hanya TS, tapi masih ada lagi.
"Jadi sudah ada lima wanita yang menjadi korban tersangka dengan modus menjadi TNI Gadungan," jelasnya.
Dari pengakuan tersangka TNI Gadungan ini tapi tidak menyebutkan pangkatnya namun mengaku sebagai anggota Komando Pasukan Katak (Kopaska).
Kusnan Ghoibi mengaku membeli satu set atribut TNI AL meliputi jaket, sepatu bekas dan seragam loreng baru di Pasar Turi Kota Surabaya berharga Rp 700 ribu.
Duda anak satu ini mengakui sudah menipu lima wanita yang semuanya berstatus janda.
Tersangka hanya melakukan persetubuhan dengan empat wanita tersebut.
"Ya mereka (Korban, Red) saya ajak menikah mau saja begitu," ujarnya.
Tersangka mengatakan terinspirasi menjadi TNI gadungan karena bekerja sebagai kuli bangunan di Lantamal V Surabaya.
Dia terobsesi berinisiatif membeli atribut TNI untuk sarana perkenalan dengan wanita.
Kini, Kusnan dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 362, Pasal 372 dan Pasal 378 dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Pengakuan Kusnan
Tersangka Kusnan Ghoibi mengatakan sudah menggunakan media sosial Tantan dan Instagram selama empat bulan.
"Ya inspirasi dari diri sendiri menjadi begini (TNI Gadungan, Red),"ujarnya di Mapolres Mojokerto, Senin (17/2/2020).
"Memang untuk mencari uang kalau hasil kerja tidak cukup buat makan, biaya tempat tinggal dan kirim uang ke orang tua," ucapnya.
Kusnan rata-rata mengincar korban wanita yang berstatus janda. Mereka berkenalan di media sosial Tantan yang dilanjutkan dengan kopi darat.
"Awalnya ya berkenalan saya ketemu sama dia (Korban, Red) di Taman Bungkul Surabaya," jelasnya.
Tersangka mengaku menemui korban dengan mengenakan baju biasa dan sepatu TNI. Dia berupaya meyakinkan korban dengan mengajaknya ke Lantamal V Surabaya.
Tersangka begitu mudah masuk ke dalam kompleks tentara lantaran bekerja sebagai kuli bangunan di Lantamal V Surabaya.
"Saya masuk ke proyek tapi dia (Korban TS, Red) langsung pulang," ujarnya.
Tersangka baru pertama kali ini menyamar menjadi TNI gadungan. Dia menyesal sudah melakukan kejahatan yang mengatasnamakan TNI.
"Saya baru pertama ini sangat menyesal tidak akan mengulangi lagi," terangnya.
Kapolres Mojokerto, AKBP Feby DP Hutagalung menjelaskan tersangka menyamar menjadi TNU gadungan pada april 2019. Tersangka berkenalan dengan korban di media sosial.
Dari data Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto, lima wanita yang menjadi korban pencurian dan penipuan TNI gadungan yakni.
1. Tersangka Kusnan Ghoibi menjadi TNI Gadungan anggota TNI AL melakukan tindak pidana pencurian dan penipuan korbannya wanita berstatus janda inisial SJ di kawasan Krian, Kabupaten Sidoarjo, bulan April 2019. Modusnya mengajak korban menikah.
2. Modus sama tersangka menipu dan melakukan pencurian terhadap korban NL janda, di Hotel Wika kawasan Wika. Tersangka membawa kabur harta milik korban berupa motor Vario W 3680 WU dan Handphone merek Oppo, Agustus 2019.
3. Tersangka melakukan pencurian dan penipuan mengaku anggota TNI AL terhadap mahasiswi UH di wilayah Songgoriti, Kota Batu, pada bulan Oktober 2019. Hasil kejahatan satu Laptop Toshiba warna abu-abu, surat-surat mahasiswa, KTP, ATM indomaret, Kartu Visa dan uang Rp.200 ribu,
4. Sekitar bulan November 2019 tersangka menipu dan melakukan pencurian terhadap korban IS di wilayah Kenjeran Surabaya. Hasil kejahatan Handphone merek Oppo.
5. Sekitar bulan Februari 2019 tersangka melakukan pencurian dan Penipuan dengan mengaku anggota TNI AL terhadap korban TS Dosen di PTS Surabaya di wilayah Pacet dengan kejahatan masih dalam proses penyidikan. (Mohammad Romadoni)
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Pria asal Malang Ini Sukses Bercinta dengan Kekasih Onlinenya, Modal Cuma Foto Palsu di Instagram