TNI Gadungan yang 7 Tahun Bohongi Istri Dibebaskan, Polres Pekalongan Kota Ungkap Alasannya

Jumat, 24 Januari 2020 | 10:45
Tribun Jateng

M Saiful Muis saat diserahkan ke Polres Pekalongan Kota

Suar.ID - Muhammad Saiful Muis (31) warga Desa Wado, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora yang sebelumnya ditangkap anggota Kodim 0710 Pekalongan karena mengaku anggota TNI AU, dibebaskan.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Pekalongan Kota, AKP Maryoto saat dihubungi Tribunjateng.com, Kamis (23/1/2020).

"Dia dilepas karena tidak ada yang laporan ke Polres Pekalongan Kota. Karena, dari korban juga tidak membuat laporan resmi," kata AKP Maryoto, Kamis (23/1/2020).

Baca Juga: Beredar Foto Lucinta Luna Berambut Pirang Namun Terlihat Beda, Netizen: Keliatan Banget Malah Lakinya

Menurutnya, kepolisian tidak bisa memproses karena tidak ada laporan dari korban.

"Anggota TNI AU gadungan itu dilepaskan, Kamis (23/1/2020) siang. Namun untuk jam pastinya, kurang tahu. Karena saya masih ada tugas di luar kota," ungkapnya.

Sementara itu, Aris Sugiani (34) mantan istri siri anggota TNI AU gadungan membenarkan jika dirinya tidak membuat laporan ke pihak kepolisian.

"Saya hanya meminta kepada petugas, agar mantan suaminya itu tidak boleh lagi ke Pekalongan dan sekitarnya."

"Kalau bisa pulang kampung saja," katanya Aris Sugiani.

Baca Juga: Digendong Naik Ojek Menuju Rumah Sakit, Nyawa Bocah 11 Tahun Ini Tak Terselamatkan Setelah Dipatuk Ular Weling

Saat disinggung mengenai apakah suaminya menafkahi atau tidak, ia menjawab suaminya tidak pernah menafkahi secara lahir, hanya batin.

"Saya hanya dinafkahi secara batin. Sedangkan lahirnya tidak. Alhamdulillah, saya sudah cerai," ungkapnya.

Dirinya juga membenarkan ia bekerja di Tegal sebagai analis kesehatan.

"Setiap hari saya laju, bolak-balik Pekalongan-Tegal. Dahulu saya kerja saja, suami saya jarang mengantarkan. ini juga saya masih bekerja," tuturnya.

Bohongi Istri Siri

Seperti diberitakan sebelumnya, Saiful ditangkap Kodim 0710 Pekalongan karena mengaku anggota TNI AU diserahkan ke pihak Polres Pekalongan Kota.

Oknum anggota TNI gadungan tersebut diserahkan ke pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Penyerahan dan pelimpahan oknum TNI gadungan tersebut, dilakukan oleh POM TNI AU Purbalingga kepada anggota SPKT Polres Pekalongan Kota, Rabu (22/1/2020) malam.

Baca Juga: Komik Demon Slayer Kimetsu no Yaiba Chapter 191: Tanjiro Akhirnya Terbangun dari Tidurnya!

Kedok pria lulusan SMP warga Desa Wado, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora ini, akhirnya terungkap setelah pihak keluarga istrinya menagih janji untuk melangsungkan pernikahan resmi pada 21 Januari 2020.

Sebelumnya, pria ini mengaku sebagai anggota Paskhas TNI AU berpangkat Pratu dan berdinas di Bandung, Jawa Barat.

Ternyata dia sudah 2012 silam berjanji untuk menikahi secara resmi seorang perempuan warga Poncol, Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan.

Selama ini, istrinya yakni Aris Sugiani (34), hanya dinikahi siri sejak Juni 2012, dengan alasan menunggu izin kantor.

Bahkan dia seakan terus menerus menghindar saat ditanya terkait kapan akan melakukan pernikahan resminya.

Lantaran curiga dengan profesi asli dari pria tersebut, keluarga dari Aris Sugiani melapor ke anggota Babinsa Koramil 02 Pekalongan Timur.

Baca Juga: Inilah Pasar Hewan Ilegal di China yang Diduga Menjadi Pusat Virus Corona Baru: Menjual Burung Merak, Serigala hingga Koala untuk di Makan

Anggota Babinsa setempat bersama Unit Intel Kodim 0710 Pekalongan kemudian melakukan pengecekan.

Dari pengecekan ternyata benar, pria tersebut bukanlah anggota TNI AU, melainkan hanya anggota gadungan.

Setelah dibawa ke Kodim 0710 Pekalongan, pelaku mengaku sebagai anggota TNI untuk memikat hati Aris Sugiani, yang kini menjadi istri sirinya.

"Saya berkenalan sejak 2003 di Stasiun Pekalongan. Saat itu, istrinya masih kuliah di Akademi Analis Kesehatan, Kota Tegal," kata Muis di hadapan petugas, Kamis (23/1/2020).

Muis juga mengatakan, terpaksa mengaku sebagai TNI AU lantaran sudah empat kali mendaftar menjadi namun selalu gagal.

"Saya mendaftar sebagai anggota TNI AU, sebanyak 4 kali dari 2007 hingga 2008 di Lanud Sulaiman Bandung, namun tidak lolos."

"Pada 2009 saya ikut pendaftaran lagi menjadi anggota TNI AD di Kodam III Siliwangi juga tidak lolos lagi."

Baca Juga: 14 Hari Pasca Autopsi Jenazah Lina Mantan Istri Sule, Teddy Sambangi Kantor Polisi, Hasil Autopsi Diumumkan?

"Kemudian pada 2010 daftar lagi di Lanud Adi Sumarmo Surakarta, juga bernasib sama."

"Karena takut mengecewakan orangtua, akhirnya saya mengaku sebagai anggota TNI AU," ungkapnya.

Dirinya juga mengungkapkan, seragam, baret, senjata, kartu anggota TNI, dan kartu tanda penduduk dia buatnya sendiri.

"Saya sudah punya satu anak dari istri siri saya dan setelah tahu saya TNI gadungan, istri saya minta cerai. Saya menyesali perbuatan saya ini," tambahnya.

Sementara itu, Aris Sugiani saat dihubungi Tribunjateng.com membenarkan kejadian itu.

"Benar itu suami siri saya sekaligus TNI gadungan," kata Aris melalui sambungan telepon, Kamis (23/1/2020).

Aris juga mengungkapkan kejadian ini sudah dilaporkan ke Kodim.

Informasi yang didapatkan, mantan suami sirinya kini telah diserahkan ke Polres Pekalongan Kota.

"Waktu di Kodim saya langsung meminta cerai dan Alhamdulillah saya kini sudah cerai," ungkapnya.

(Indra Dwi Purnomo)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Anggota TNI Gadungan Dibebaskan, Polres Pekalongan Kota: Tidak Ada Laporan Resmi Korban

Editor : Rahma Imanina Hasfi

Sumber : Tribunjateng.com

Baca Lainnya