Curi Perhatian Saat Sidang, Seorang Pria Menangis Histeris Saat Hadiri Sidang Trio Ikan Asin, Sebut Pablo Bukanlah Seorang Penjahat

Selasa, 07 Januari 2020 | 09:00
Warta Kota/ Feryanto Hadi

Tokoh Anton Medan saat menghadiri sidang kasus video ikan asin dengan terdakwa Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/1/2020).

Suar.ID - Sidang perdana kasus video ikan asin yang menjerat Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).

Pada sidang tersebut tim kuasa hukum tiga terdakwa kompak mengajukan keberatan atas dakwaan kepada para terdakwa.

Sembilan tim kuasa hukum yang diwakili oleh Rihat Hutabarat menyatakan keberatan atas tiga dakwaan yang dialamatkan Jaksa pada ketiga kliennya.

Baca Juga: Viral Video Aksi Emak-emak Parkir di Tengah Jalan, Netizen Dibuat Terheran-heran hingga Gubernur Jateng Ikut Komentar, Ganjar Pranowo: 'Cuek Itu Adalah...'

Sidang kasus video ikan asin dengan agenda eksepsi kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/1/2020).

Terdakwa Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua kembali menjalani kasus pidana pencemaran nama baik di media sosial.

Sidang yang sedianya dilangsungkan pada Senin siang sempat molor dan baru dimulai pada sore hari.

Ada pemandangan berbeda dalam persidangan tersebut.

Baca Juga: Isyaratkan Kecurigaan, Sule Beberkan Kondisi Kesehatan Lina saat Bersama Dirinya hingga Bertekad Lihat Hasil Visum Sang Istri: 'Semoga Kebenaran Akan Terkuak'

Kemunculan Ketua Umum Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) yang juga pemuka agama Ramdhan Effendi atau Anton Medan mencuri perhatian.

Saat persidangan selesai, Anton Medan mengungkapkan kedatangannya untuk mendukung Pablo Benua sebagai sesama mualaf.

Anton juga mengaku miris dengan masalah hukum yang menimpa Pablo.

Menurutnya, masalah dugaan pencemaran nama baik itu tidak harus masuk ke ranah pengadilan.

Baca Juga: Selama ini Dikambing Hitamkan oleh Keluarga Lina Gara-Gara Uang Rp 250 Juta Hingga Halangi Komunikasi ke Anak-anaknya, Teddy Pun Buka Suara: Saya Dikambinghitamkan, Bilangnya Saya yang Menjauhkan!

"Saya katakan kita enggak boleh dendam dan suudzan. Makanya saya minta segalanya dimediasi supaya selesai, saya katakan damai saja," ujar Anton di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin.

Setelah itu, Anton terlihat menangis tersenggal hingga ucapannya tidak terdengar jelas.

Pablo Benua dan sejumlah rekan berusaha menenangkan Anton.

Saat kembali berbicara, Anton Medan mengatakan, Pablo bukanlah seorang penjahat dan tidak harus diadili.

Baca Juga: Wilayah Perairan Natuna Diterobos China, Susi Pudjiastuti dan Menhan Prabowo Malah Beda Pendapat, Begini Komentar Moeldoko

"Dia bunuh orang enggak, narkoba enggak, nipu engak, mencuri enggak," ujar Anton.

Pablo Benua dan Rey Utami terharu mendapatkan dukungan dari Anton dalam persidangan itu.

Sebelumnya, Galih Ginanjar menghina Fairuz A Rafiq, mantan istrinya, melalui akun YouTube Pablo Benua dan Rey Utami. Fairuz melaporkan Galih, Rey, dan Pablo terkait video "Bau Ikan Asin" ke Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (1/7/2019) didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea.

Ketiganya diduga melanggar Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 43 Ayat 1 dan atau Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 Ayat 1 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pencemaran Nama Baik dan atau fitnah Pasal 310 dan 311 KUHP. (Kurnia Sari Aziza)

Baca Juga: Viral Foto Seorang Bayi yang Diletakkan di Bawah Gaun Sambil Diseret, Sang Ibu Malah Berikan Jawaban Seperti Ini!

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Anton Medan Menangis di Sidang Ikan Asin, Pablo Benua Menenangkan

Editor : Rahma Imanina Hasfi

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya