Tak Berhenti di Kasus Ikan Asin, Peramal Indigo Ini Ramal 2020 Banyak Terjadi Kasus Bullying, Bahkan Bisa Membuat Orang Bunuh Diri!

Sabtu, 04 Januari 2020 | 09:30
Instagram/ @roykiyoshi

Roy Kiyoshi

Suar.ID - Menyambut tahun baru 2020, paranormal indigo, Roy Kiyoshi, turut memberikan penerawangannya.

Beberapa hasil penerawangannya disampaikan oleh pria yang satu ini melalui kanal Youtube-nya pada Senin (30/12/2019) kemarin.

Melihat tahun 2020 secara keseluruhan, Roy Kiyoshi mengungkapkan jika tahun ini adalah tahun yang lengkap, di mana ada sisi positif dan negatif.

Roy Kiyoshi pun mengawali dengan sisi positif dari tahun 2020.

Baca Juga: Hakim Keheranan saat Bacakan Data Diri Trio Ikan Asin, Tak Percaya dengan Profesi Rey Utami: 'Kok Saya Tak Pernah Lihat'

Menurutnya, di tahun yang menandai dekade baru ini banyak kemajuan terjadi di Indonesia.

Salah satunya adalah banyaknya karya anak bangsa yang bisa menembus kancah internasional.

Bahkan Roy Kiyoshi menyampaikan bidang apa saja yang kiranya terlibat dalam kemajuan itu, diantaranya fashion dan perfilman.

Namun, bersamaan dengan kemajuan tersebut juga ia meramalkan adanya hal negatif yang terjadi.

Baca Juga: Sifat Asli Rezky Aditya Perlahan Muncul ke Permukaan, Citra Kirana Keluhkan Kebiasaan Sang Suami Setelah Sebulan Menjadi Pasutri

Menurutnya, di tahun 2020 manusia akan lebih mengutamakan uang dan berani melakukan apa saja untuk mendapatkannya.

Di tahun 2020, Roy Kiyoshi mengaku merasakan energi kerakusan.

"Dan saya merasakan energi kerakusan, greedy (serakah) atau bisa dikatakan seperti namanya nafsu," ungkapnya.

Tangkapan layar Youtube
Tangkapan layar Youtube

Ramalan Roy Kiyoshi 2020

Selain itu, rupanya dalam penerawangan Roy KIyoshi, ia melihat banyaknya kasus bullying.

Baca Juga: Viral Pengantin Pria Ngamuk di Pesta Pernikahannya, Pengantin Wanita sampai Tenangkan dengan Memeluk, Ternyata Ini Penyebabnya

Melihat ke belakang, kasus 'ikan asin' bisa dikatakan sebagai kasus bullying dari kalangan artis yang banyak diperbincangkan.

Bahkan, kini kasus tersebut telah menyeret 3 orang tersangkanya untuk menantikan proses peradilan.

Kolase foto dari Kompas.com
Kolase foto dari Kompas.com

Galih Ginanjar - Pablo Benua - Rey Utami, resmi ditahan

Berbulan-bulan para tersangka yaitu Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua, harus merasakan dinginnya tahanan.

Seolah kasus tersebut beberapa waktu menjadi pelajaran, khususnya para artis yang terjun ke dunia per-Youtube-an, namun rupanya dalam mata batin Roy Kiyoshi itu bukanlah akhir kasus serupa.

Baca Juga: Sudah Bebas dan Bisa Makan Enak, Ahmad Dhani Ingin Ngutang Usai Makan, Pegawai Restoran Kaget dan Kebingungan

Justru Roy Kiyoshi melihat jika kasus bullying akan semakin menjadi-jadi di tahun 2020.

"Tahun 2020 akan ada banyak bullying, yang seperti tahun lalu saya bilang 'jempolmu harimau-mu', terbukti dengan kasus 'ikan asin'," kata Roy.

"Itu akan ada lagi, ada lagi, dan lagi-lagi ada.

"Dan kasus SARA isu-isu perpecahan di negara kita itu akan masih ada dan perang di sosiak media. Sosial media dijadikan kendaraan untuk kepentingan sesuatu," imbuh Roy.

Baca Juga: Mbak You Ramalkan Nasib Rumah Tangga Ahok dan Puput Nastiti Devi, Puput Paksakan Diri dan Pernikahan Rentan Tak Berumur Panjang?

Bahkan, menurut Roy di tahun 2020 kasus bullying bisa membuat seseorang sampai mengakhiri hidupnya sendiri atau bunuh diri.

Ia pun sangat menyayangkan jika kasus semacam itu bisa terjadi.

Pixabay
Pixabay

Ilustrasi bunuh diri

"Kemudian saya melihat tahun 2020 kasus bullying lewat sosial media bisa membuat seseorang bunuh diri.

"dan saya sangat menyayangkan sekali kasus ini kenapa bisa terjadi di tahun 2020," ungkap Roy.

Baca Juga: Anti-mainstream, Artis Ini Justru Asyik Nongkrong di Atas Genteng Bersama Istri saat Mobil Mewahnya Tenggelam Ditelan Banjir

Tak kalah mengerikannya, dalam penerawangan paranormal indigo ini, selain kasus bullying, aborsi pun banyak dilakukan.

Semakin memprihatinkan karena tindakan aborsi justru banyak dilakukan oleh remaja di bawah umur seperti siswa SMP dan SMA.

"Tahun 2020 tingkat aborsi sangat meningkat sekali, dan saya merasakan mereka tidak segan-segan melakukan aborsi,

"dan sangat disayangkan sekali orang yang melakukan adalah SMP dan anak SMA," kata Roy.

Baca Juga: Anti-mainstream, Artis Ini Justru Asyik Nongkrong di Atas Genteng Bersama Istri saat Mobil Mewahnya Tenggelam Ditelan Banjir

Sementara itu, terkait perkembangan kasus video 'ikan asin', sidang perdana telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/10/2019) lalu.

Melansir dari Kompas.com, ketiga tersangka didakwa tiga pasal oleh jaksa.

Jaksa Penuntut Umum Donny M Sany memberikan tiga dakwaan karena melihat "Trio Ikan Asin" itu melakukan pelanggaran berlapis.

Ketiga terdakwa dikenai pasal alternatif tentang Asusila, Penghinaan, dan Pencemaran Nama Baik yang semuanya masuk dalam UU ITE.

Baca Juga: Nyawanya di Ujung Tanduk, Kakek yang Terjatuh Ketakutan Ini Sudah Pasrah saat Seekor Harimau Mendekatinya, tapi yang Terjadi Kemudian sangat Mencengangkan

Pasal Perbuatan Asusila Melalui Media Elektronik, yakni Pasal 51 ayat (2) jo Pasal 36 jo Pasal 27 ayat (3) subsider Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU ITE.

Kedua, Pasal Penghinaan melalui Media Elektronik, yakni Pasal 51 ayat 2 jo Pasal 36 jo Pasal 27 ayat 3 subsider Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3.

Terakhir, Pasal Pencemaran Nama Baik melalui Media Elektronik Pasal 310 ayat 2 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Terkait dakwaan tersebut, Tim kuasa hukum tiga terdakwa kasus video "ikan asin" kompak mengajukan keberatan atas dakwaan kepada para terdakwa.

Baca Juga: Sungguh Menyayat Hati! Seorang Peternak Terpaksa Tembak 20 Ekor Sapi Miliknya Sendiri, Ini Alasan di Balik Keputusan Memilukan Itu

Tag

Editor : Khaerunisa

Sumber YouTube