Suar.ID - Menyambut tahun baru 2020, paranormal indigo, Roy Kiyoshi, turut memberikan penerawangannya.
Beberapa hasil penerawangannya disampaikan oleh pria yang satu ini melalui kanal Youtube-nya pada Senin (30/12/2019) kemarin.
Melihat tahun 2020 secara keseluruhan, Roy Kiyoshi mengungkapkan jika tahun ini adalah tahun yang lengkap, di mana ada sisi positif dan negatif.
Roy Kiyoshi pun mengawali dengan sisi positif dari tahun 2020.
Menurutnya, di tahun yang menandai dekade baru ini banyak kemajuan terjadi di Indonesia.
Salah satunya adalah banyaknya karya anak bangsa yang bisa menembus kancah internasional.
Bahkan Roy Kiyoshi menyampaikan bidang apa saja yang kiranya terlibat dalam kemajuan itu, diantaranya fashion dan perfilman.
Namun, bersamaan dengan kemajuan tersebut juga ia meramalkan adanya hal negatif yang terjadi.
Menurutnya, di tahun 2020 manusia akan lebih mengutamakan uang dan berani melakukan apa saja untuk mendapatkannya.
Di tahun 2020, Roy Kiyoshi mengaku merasakan energi kerakusan.
"Dan saya merasakan energi kerakusan, greedy (serakah) atau bisa dikatakan seperti namanya nafsu," ungkapnya.
Selain itu, rupanya dalam penerawangan Roy KIyoshi, ia melihat banyaknya kasus bullying.
Melihat ke belakang, kasus 'ikan asin' bisa dikatakan sebagai kasus bullying dari kalangan artis yang banyak diperbincangkan.
Bahkan, kini kasus tersebut telah menyeret 3 orang tersangkanya untuk menantikan proses peradilan.
Berbulan-bulan para tersangka yaitu Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua, harus merasakan dinginnya tahanan.
Seolah kasus tersebut beberapa waktu menjadi pelajaran, khususnya para artis yang terjun ke dunia per-Youtube-an, namun rupanya dalam mata batin Roy Kiyoshi itu bukanlah akhir kasus serupa.
Justru Roy Kiyoshi melihat jika kasus bullying akan semakin menjadi-jadi di tahun 2020.
"Tahun 2020 akan ada banyak bullying, yang seperti tahun lalu saya bilang 'jempolmu harimau-mu', terbukti dengan kasus 'ikan asin'," kata Roy.
"Itu akan ada lagi, ada lagi, dan lagi-lagi ada.
"Dan kasus SARA isu-isu perpecahan di negara kita itu akan masih ada dan perang di sosiak media. Sosial media dijadikan kendaraan untuk kepentingan sesuatu," imbuh Roy.
Bahkan, menurut Roy di tahun 2020 kasus bullying bisa membuat seseorang sampai mengakhiri hidupnya sendiri atau bunuh diri.
Ia pun sangat menyayangkan jika kasus semacam itu bisa terjadi.
"Kemudian saya melihat tahun 2020 kasus bullying lewat sosial media bisa membuat seseorang bunuh diri.
"dan saya sangat menyayangkan sekali kasus ini kenapa bisa terjadi di tahun 2020," ungkap Roy.
Tak kalah mengerikannya, dalam penerawangan paranormal indigo ini, selain kasus bullying, aborsi pun banyak dilakukan.
Semakin memprihatinkan karena tindakan aborsi justru banyak dilakukan oleh remaja di bawah umur seperti siswa SMP dan SMA.
"Tahun 2020 tingkat aborsi sangat meningkat sekali, dan saya merasakan mereka tidak segan-segan melakukan aborsi,
"dan sangat disayangkan sekali orang yang melakukan adalah SMP dan anak SMA," kata Roy.
Sementara itu, terkait perkembangan kasus video 'ikan asin', sidang perdana telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/10/2019) lalu.
Melansir dari Kompas.com, ketiga tersangka didakwa tiga pasal oleh jaksa.
Jaksa Penuntut Umum Donny M Sany memberikan tiga dakwaan karena melihat "Trio Ikan Asin" itu melakukan pelanggaran berlapis.
Ketiga terdakwa dikenai pasal alternatif tentang Asusila, Penghinaan, dan Pencemaran Nama Baik yang semuanya masuk dalam UU ITE.
Pasal Perbuatan Asusila Melalui Media Elektronik, yakni Pasal 51 ayat (2) jo Pasal 36 jo Pasal 27 ayat (3) subsider Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU ITE.
Kedua, Pasal Penghinaan melalui Media Elektronik, yakni Pasal 51 ayat 2 jo Pasal 36 jo Pasal 27 ayat 3 subsider Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3.
Terakhir, Pasal Pencemaran Nama Baik melalui Media Elektronik Pasal 310 ayat 2 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Terkait dakwaan tersebut, Tim kuasa hukum tiga terdakwa kasus video "ikan asin" kompak mengajukan keberatan atas dakwaan kepada para terdakwa.