Viral, Pria Berbaju Loreng Menerobos Masuk Mapolda NTB dan Minta Ditembak, hingga Buat Densus 88 Turun Tangan, Ternyata terdapat Fakta Menyedihkan Dibaliknya

Senin, 06 Januari 2020 | 07:00
Kolase Facebook Suara Lombok Tengah

Suar.ID -Mapolda Nusa Tenggara Barat (NTB)dihebohkan dengan pria berbaju loreng yang menerobos masuk.

Priatersebut menerobos masuk ke dalam mapolda dan menantang aparat kepolisian yang ada di sana.

Hal ini tentu saja membuat aparat kepolisian bertindak tegas.

Para aparat kepolisian yang berpakaian premankemudianmelepaskan tembakan ke udara.

Baca Juga: Perang Dunia III Trending di Twitter setelah Amerika Serikat dengan Sengaja Tembak Mati Petinggi Militer Iran di Baghdad, Iran Ancam Begini!

Lalu para polisi meminta orang tersebut untuk tiarap.

Tetapi hal yang terjadi berikutnya tak dapat diperkirakan oleh aparat kepolisian.

Bukannya ketakutan, pria itu malah balik menantang aparat kepolisian.

Ia meminta aparat kepolisian menembak dirinya.

Baca Juga: Sungguh Menyayat Hati! Seorang Peternak Terpaksa Tembak 20 Ekor Sapi Miliknya Sendiri, Ini Alasan di Balik Keputusan Memilukan Itu

Pria itu lalu membuka jaketnya dan mengangkat bajunya menantang polisi menembak dirinya.

Tak terlihat wajah ketakutan dari pria itu. Sesekali terlihat pria itu tertawa.

Polisi yang berulang kali mengancam akan menembak dan menyuruh tiarap tidak dihiraukan.

Peristiwa ini sempat terekam kamera.

Baca Juga: Sambut Tahun Baru, KKB Papua Kembali Tembak Mati Satu Prajurit TNI! Kali Ini Pimpinan Jefrison Pagawak yang Menghabisi Nyawa Putra Bangsa

Video pria menerobos dan menantang aparat kepolisian ini pun viral di media sosial Facebook pada Rabu (1/1/2020).

Unggahan video tersebut disebarkan oleh pemilik akun Facebook Suara Lombok Tengah.

Sampai dengan berita ini ditulis, video tersebut telah ditonton sebanyaklebih dari 4 juta kali juta kali.

Berdasarkan video tersebut pula, diketahui lokasinya berada di Mapolda Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Juga: Bikin Penasaran Netizen, Isyana Sarasvati Bagikan Momen Saat Pertama Menyatakan Cinta, Berikan Reaksi Tak Terduga Saat Ditembak Rayhan Maditra

Guna mencari tahu kebenaran informasi dalam video tersebut, Kompas.com menghubungi Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto.

Ia mengatakan, video pria yang menerobos penjagaan dan menantang petugas tersebut memang benar terjadi di Mapolda NTB.

Artanto menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada Rabu (1/1/2019) sekitar pukul 14.30 WITA.

"Orang tidak dikenal tersebut langsung masuk penjagaan depan Polda NTB, dia juga sempat menantang petugas," kata Artanto saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/1/2020).

Baca Juga: Keterlaluan! Pedagang Kopi Asongan Ini Harus Rasakan Tembakan Brutal Gunakan Senjata Airsoft Gun hingga Alami Luka-luka di Kepala, Ternyata Masalah Sepele Ini yang Jadi Motifnya

Lebih lanjut, ia juga membenarkan petugas sempat memberikan tembakan peringatan agar tindakan orang tidak dikenal tersebut tidak semakin beringas.

Pasalnya, saat disuruh tiarap, orang yang bersangkutan itu malah maju mendekati petugas dan menantang untuk ditembak.

"Orang itu akhirnya dapat diamankan beserta barang bukti yang ia bawa," kata dia.

Baca Juga: Anak Bupati Majalengka yang Tembak Seorang Kontraktor Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan dan Kini Langsung Bebas, Ini Alasan yang Meringankan Hukumannya

Bawa senjata tajam

Adapun barang bukti yang diamankan adalah dua bilah pisau dapur serta pisau lipat yang ditemukan dalam saku celananya.

Sepeda motor yang digunakan untuk menerobos penjagaan imbuhnya, juga ikut diamankan sebagai barang bukti.

"Setelah diinterogasi, orang tersebut bernama Irfan Arahman berusia 50 tahun, alamatnya di Karang Sukun Jalan Rebana No. 11 Mataram, NTB," paparnya.

Baca Juga: Masih Ingat Kasus Anak Bupati Majalengka yang Tembak Seorang Pengusaha Konstruksi? Begini Kabar Terbaru Kasusnya

Artanto menjelaskan, sebelum menerobos penjagaan, pelaku baru saja selesai meneguk dua botol tuak.

Sejauh ini, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kejadian tersebut.

Di antaranya yakni menggeledah rumah orang tersebut serta berkoordinasi dengan keluarga, Ketua RT dan warga di sekitar tempat tinggalnya.

Baca Juga: Kabar Buruk bagi Perokok, Pemerintah Pastikan akan Menaikkan Harga Cukai Tembakau Sebesar 23 Persen Mulai Januari 2020! Bagaimana dengan Harga Ecerannya?

Rumah Sakit Jiwa

Informasi yang didapatkan dari kakak pelaku bernama Rahmi, sambungnya, pelaku telah mengalami gangguan jiwa sejak 8 tahun yang lalu.

Hal itu senada dengan kesaksian yang diberikan istri pelaku yang bernama Sumarni.

Tak hanya itu, Satgaswil Densus 88 NTB juga turut dilibatkan dalam pemeriksaan pelaku untuk mengetahui apakah pelaku masuk jaringan teroris atau tidak.

"Namun, berdasarkan pemetaan dari Satgaswil Densus 88, pelaku tidak masuk dalam jaringan teroris," ujar Artanto.

Baca Juga: Wajahnya Memang Nyaris Hancur Tertembak, tapi Sniper Ini Sukses Tembak Mati Lebih dari 700 Musuk, Ini Pengorbanannya

Artanto menyebut, saat ini orang yang menerobos penjagaan Mapolda NTB tersebut dilarikan ke Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma untuk diperiksa kejiwaannya.

"Apabila nanti terbukti orang tersebut tidak menderita gangguan jiwa, akan dikenakan UU darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun," tutupnya.

(Kompas.com)

Editor : Ervananto Ekadilla

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya