Viral Foto Seorang Pria Injak Alquran, Polisi Langsung Tangkap Pelaku, Bupati Garut Sebut Gangguan Jiwa!

Rabu, 01 Januari 2020 | 09:30
IST

Viral Foto Seorang Pri Injak Alquran, Polisi Langsung Tangkap Pelaku, Bupati Garut Sebut Gangguan Jiwa

Suar.ID -Belum lama ini media sosial dihebohkan dengan kelakuan seorang pria.

Pria ini nekat menginjak Alquran yang kemudian menjadi perbincangan netizen.

Beruntung, kini pelaku telah berhasil ditangkap oleh Polres Garut.

Dilansir Tribunnews, pelaku ini berinisial HK dan disangkakan pasal penistaan agama.

Baca Juga: Meski Cuma Pemulung, Pria ini Masih Sempat Memberikan Tabungan Hidupnya ke Sebuah Tempat Ibadah Sebelum Meninggal Dunia, Begini Ceritanya...

KapolresGarut, AKBP Dede Yudy Ferdiansyah mengatakan kalau HK ini ditangkap di rumahnya.

"Kami telusuri dari akun Facebook atas nama Deni Suherman dan Harry Kurniawan.

"Pelaku juga kooperatif saat ditangkap," ucap Dede saat rilis akhir tahun di MapolresGarut, Selasa (31/12).

Dede menyebutkan kalau HK inii menginjak sebuah buku bertuliskan huruf Arab.

Baca Juga: Keterlaluan! Pedagang Kopi Asongan Ini Harus Rasakan Tembakan Brutal Gunakan Senjata Airsoft Gun hingga Alami Luka-luka di Kepala, Ternyata Masalah Sepele Ini yang Jadi Motifnya

Terungkap buku yang diinjak HK ini bukanlah Alquran seperti yang banyak dibicarakan.

"Pelaku menginjak buku mazmu.

"Dilakukan pada April 2019 di rumahnya," katanya.

Aksinya ini diabadikan dengan menggunakan handphone milik pelaku sendiri.

Baca Juga: Intip Cantiknya Calon Mantu Cristiano Ronaldo, Martunis Lamar Pendamping Hidupnya, Seorang Gadis Asal Aceh

Kemudian dikirimkan ke pacarnya yang berinisial A melalui aplikasi WhatsApp.

Aksi penginjakannya ini dilakukan atas permintaan dari sang pacar kepada HK.

"Pacarnya ini bekerja sebagai TKW (tenaga kerja wanita) di Qatar.

"Mulai menjalin hubungan sejak 2017," ujarnya.

Baca Juga: Bak Ditelan Bumi Usai Perceraiannya dengan Seorang Artis Tampan, Begini Kabar Terbaru Sosok yang Pernah Dijuluki 'Syahrini KW' Ini, Banting Tulang Demi Sesuap Nasi!

Foto aksi penginjakkan ini mulai beredar di Facebook pada 25 Desember 2019 lalu.

Foto tersebut beredar melalui akun Merana Hati Merana yang ternyata milik A.

Bupati Sebut Pelaku Gangguan Jiwa

Tribun Jabar (Firman Wijaksana)
Tribun Jabar (Firman Wijaksana)

Bupati Garut

Kasus ini bahkan sempat memancing perhatian Bupati Garut, Rudy Gunawan.

Ia menyebut pelaku penginjakkan ini mengalami gangguan jiwa.

Baca Juga: Kini Terancam Hukuman Minimal 15 Tahun Penjara, Inilah Fakta-fakta Kasus Santriwati Lahirkan Bayi di Kamar Mandi Pesantren hingga Biarkan Meninggal di dalam Baskom, Polisi Alami Kesulitan Ini

Bahkan Rudy meminta kepolisian untuk segera menangkap pelaku.

"Saya baru tahu hari ini (soal penginjakanAlquran). Harus segera ditangkap pelakunya," ujarRudyGunawan, Senin (30/12).

Pemkab pun meminta agar kepolisian segera menangani kasus ini.

"Masyarakat harus tenang, jangan emosi menanggapi masalah ini," katanya.

Baca Juga: Selama Ini Begitu Setia dan Tegar Nafkahi Anak-anaknya Sendirian, Paranormal Ini Terawang Nasib Pernikahan Retno Paradinah Usai Zul Zivilia Divonis 18 Tahun Penjara, Sampai Hotman Paris Tanya Berulang!

Pelaku yang diduga berasal dari Garut ini disebut Rudy sebagai orang gila.

Bagaiamana tidak, pelaku ini dengan berani menginjak kitab suci umat Islam.

"Makanya kalau sudah ditangkap perlu ditelusuri lagi kejiwaannya," ujarnya.

Sebelumnya, akun Facebook Merana Hati Merana sempat menjadi perbincangan netizen Garut.

Baca Juga: Gadis 19 Tahun Langsung Ditahan Polisi Setelah Mengaku Dirudapaksa 12 Pemuda di Hotel, Kok Bisa?

Ini tak lain dan tak bukan karena akun ini telah mengunggah foto seorang pria yang nekat menginjak Alquran.

Menurut keterangan akun tersebut, pelaku ini merupakan warga Garut.

"Ngaran aing (nama saya) Harry Kurniawan dariGarutkomandan bobs aing cicing (saya tinggal) di BC Buahbatu. Aing (saya) kafir tah (ini) Quran ku aing cingcak sok (sama saya diinjak silahkan) tangkap aing (saya)" tulis akun tersebut dalam keterangan fotonya.

Baca Juga: Anak Bupati Majalengka yang Tembak Seorang Kontraktor Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan dan Kini Langsung Bebas, Ini Alasan yang Meringankan Hukumannya

Editor : Aditya Eriza Fahmi

Sumber : tribunnews

Baca Lainnya