Kapal Asing Mulai Berani Masuk ke Natuna, Edhy Prabowo: Kita Sudah Lakukan Pengawasan

Selasa, 31 Desember 2019 | 10:45
Tribun Batam

Kapal berbendera Vietnam saat diamankan Koarmada 1 di perairan Natuna.

Suar.ID - Kapal laut asing dikabarkan mulai bernai keluar-masuk ke Indonesia melalui laut Natuna akhir-akhir ini.

Terkait kejadian itu, Badan Keamanan Laut (Bakalma) menyatakan telah mengusir sejumlah kapal laut asing yang masuk ke perairan Indonesia, di wilayah Natuna.

Kapal asing yang masuk itu di antaranya dari Vietnam dan China.

Kepala Bakamla Laksamana Madya A Taufiw menyebut pihaknya telah mendeteksi kapal-kapal tersebut.

Baca Juga: Puluhan Kapal Asing Berpesta Pora Curi Ikan di Laut Indonesia setelah Susi Pudjiastuti Tak Lagi Menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan

Bakamla menerangkan telah mendeteksi kapal asing menuju ke Natuna pada Selasa (10/12/2019).

"Pada 10 Desember 2019, kami sudah bekerja sama di partner regional du dunia, ini akan ada pergerakan memang kapal fishing flatnya dari utara ke selatan," kata A Taufiq yang dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Senin (30/12/2019).

Ia juga mengatakan, dari pantauan tersebut diperkirakan kapal asing itu masuk ke perairan Natuna pada 17 Desember 2019,ternyata mereka masuk tanggal 19 Desember 2019.

"Kami temukan dam kami usir, jadi kami sampaikan ini perairan kami, dan sebagainya. Mereka keluar," tambahnya.

Baca Juga: Nyelonong ke Selat Sunda dengan Kapal Perang Modern Pertama di Dunia, Pangeran Inggris Tantang Perang Indonesia! Tapi Akhirnya Malah Bikin Malu Armada Laut Ratu Elizabeth setelah TNI AL Menunjukkan Tajinya

Namun, sejumlah kapal asing dikabarkan kembali mencoba memasuki perairan Indonesia di wilayah Natuna.

"Tapi, tanggal 24 Desember 2019 mereka masuk lagi dengan perkuatan. Kami hadir di sana, dan sudah kami laporkan ke Kemenkopolhukam," tuturnya.

Sementara itu, pihak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dalam siaran persnya menyatakan, mereka telah memanggil Duta BesarChina di Jakarta.

Kemlu menyampaikan protes keras terkait insiden di Laut Natuna itu.

Selain itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyebut pihaknya kini sedang mengawasi secara ketat kapal ikan asing yang wara-wiri masuk ke perairan Natuna.

Hal ini disampaikan Edhy saat menanggapi kabar kembali maraknya kapal ikan asing yang masuk dan mengambil ikan ke perairan Natuna, Indonesia.

"Terus kita jalan. Kita juga ikut dan kami dapat masukan dari masyarakat di beberapa laut kita khususnya di daerah Natuna (ada banyak kapal ikan asing) dan kita sudah lakukan pengawasan terus secara ketat," kata Edhy di Jakarta mengutip dari Kompas.com, Senin (30/12/2019).

Edhy menjelaskan pengawasan dan pemantauan tersebut dilakukan tidak hanya secara online saja.

Baca Juga: Berita Terpopuler Politik 2019: Baru Kemarin Gantikan Ibu Susi, Menteri Kelautan Ini Sudah Berani Hilangkan Kebijakan Tenggelamkan Kapal, Sosok Ini Ternyata yang Menginstruksikan

Tapi juga secara patroli langsung yang dibantu Bakamla dan Angkatan Laut.

"Tidak hanya sekedar (pantauan) online, kami lakukan secara fisik."

"Sekarang tim kita sudah ada di sana dan kami lakukan sinergi dengan Angkatan Laut dan Bakamla," jelas Edhy.

Selain itu Edhy juga melakukan koordinasi dengan pihak Kementerian Luar Negeri.

Hal ini karena masuk dalam ZEE (Zona Ekonomi Ekslusif) dan mencakup teritori dengan negara lain.

"Kami bersinergi koordinasi dengan Menteri Luar Negeri karena kan, hubungan dengan teritori."

"Dan karena akan ada pihak-pihak yang akan mengklaim segala macam."

"Kita kita harus berbicara dari sisi urusan luar negerinya," tegas Edhy.

Baca Juga: Penggantinya Hapus Kebijakan Tenggelamkan Kapal Pencuri Ikan, Sosok Ini Tiba-tiba Digadang-gadang Jadi Dirut Garuda Indonesia Gantikan Ari Askhara

Sebelumnya, nasib pemberantasan illlegal fishing menjadi tanda tanya karena masa kerja keanggotaan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Penangkapan Ikan secara Ilegal (Illegal Fishing) atau Satgas 115 akan berakhir dalam waktu dekat.

Koordinator Staf Khusus Satgas 115 Mas Achmad Santosa mengatakan, keanggotaan Satgas 115 akan berakhir pada 31 Desember 2019.

Hal itu merujuk pada Surat Keputusan (SK) Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP).

"SK MKP tentang keanggotaan Satgas berakhir 31 Des 2019. Artinya secara normatif, seluruh staf Satgas berakhir ditahun 2019 ini," ucap Mas Achmad Santosa kepada Kompas.com, Rabu (18/12/2019).

Kendati demikian, pria yang kerap disapa Otta ini menuturkan, kelembagaan Satgas 115 masih tetap ada karena merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) 115 Tahun 2015 yang masih berlaku.

Meski begitu, peluang keanggotaan Satgas 115 belum dipastikan karena akan habis pada akhir Desember 2019.

Padahal Satgas 115 terdiri dari gabungan penegak hukum hingga pemerintah.

Editor : Adrie P. Saputra

Sumber : Kompas.com, tribunnews

Baca Lainnya