Berita Terpopuler Politik 2019: Pemilu 2019 Dianggap sebagai Pemilu Terburuk dalam Sejarah Indonesia!

Sabtu, 28 Desember 2019 | 09:45
Kompas.com

Suar.ID -Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Azis menilai, masyarakat perlu diedukasi soal penyelenggaraan pemilu yang demokratis.

Langkah ini menyusul munculnya tudingan bahwa pelaksanaan Pemilu 2019 adalah yang terburuk.

Menurut Viryan, tudingan tersebut muncul karena pemerintah belum cukup memberi edukasi tentang pemilihan demokratis.

"Pemerintah belum melakukan edukasi, lembaga pendidikan perlu melakukan edukasi terkait dengan pemilih demokratis itu seperti apa," kata Viryan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, saat diwawancarai Kompas.com, Rabu (29/5/2019).

Baca Juga: Tuntunan Tim Hukum 02 ke MK: Diskualifikasi Jokowi-Ma'ruf, Nyatakan Prabowo-Sandi Pemenang, atau Pemilu Ulang

Viryan mengaku, pihaknya terkejut dengan munculnya pernyataan Pemilu 2019 adalah yang terburuk.

Sebab, menurut dia, pelaksanaan pemilu terburuk justru terjadi saat Orde Baru.

Kala itu, tidak ada prinsip keadilan dan kebebasan dalam pemilu.

Bahkan, protes terkait pemilu pun dilarang.

Baca Juga: Ratusan Perusuh Bayaran yang Menolak Hasil Pemilu pada 22 Mei Diamankan TNI dan Polri

Hal-hal tersebut yang menurut Viryan tidak lagi terjadi saat ini.

"Prinsip dasar itu kan ada beberapa, free and fair, free yaitu bebas, fair yaitu adil. (Pemilu Orde Baru) free-nya di mana? Masyarakat ada nggak dalam catatan sejarah pemilu di masa lalu bisa protes seperti ini? Nggak ada!" ujar Viryan.

Sebelumnya, Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto, menyebut, pemilu kali ini sebagai yang terburuk pasca reformasi.

"Pemilu kali ini oleh pengamat disebut pemilu terburuk pasca reformasi," ujar Bambang dalam pernyataan pers sejumlah tokoh pendukung calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di SCBD, Jakarta, Minggu (21/4/2019).

Menurut mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, Pemilu 2019 tidak memenuhi asas langsung, umum, bebas dan rahasia, serta tidak memenuhi prinsip jujur dan adil (jurdil).

Baca Juga: Begini Penjelasan BPN Prabowo-Sandiaga Menolak Tanda Tangani Hasil Pemilu 2019: Kami Menolak Hasil Pilpres!

Hasil Pilpres 2019

Dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Secara Nasional yang telah resmi di tutup pada Selasa (21/5/2019).

Berdasarkan Rapat Pleno tersebut Pasangan Jokowi-Ma'ruf unggul atas Prabowo-Sandi.

Selisih suara sah Jokowi-Ma'ruf dengan Prabowo Sandi yakni sebesar 16.957.123 suara.

Baca Juga: Hasil Pemilu Legislatif 2019: 9 Parpol Lolos Melewati Ambang Batas Parlemen, 7 Parpol Gagal

Jokowi-Ma'ruf berhasil memperoleh 85.607.362 atau 55,50 persen dari total suara sah nasional.

Sementara jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239 suara atau 44,50 persen dari total suara sah nasional.

Sedangkan Total keseluruhan jumlah suara sah nasional yakni sebesar 154.257.601.

Hasil rekapitulasi KPU secara nasional ini terdiri atas perolehan suara di 34 provinsi dan 130 panitia pemilihan luar negeri (PPLN).

Baca Juga: Di Tengah Situasi yang Kian Memanas, BJ Habibie Beri Pesan Menyejukkan Menjelang Pengumuman Pemilu 22 Mei

"Memutuskan menetapkan keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara nasional dalam Pemilihan Umum tahun 2019," kata Ketua KPU Arief Budiman.

Hasil rekapitulasi yang meliputi 34 provinsi dan 130 wilayah luar negeri ditetapkan melalui Keputusan KPU RI Nomor 987/PL.01.8-KPT/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.

Wikipedia
Wikipedia

Editor : Ervananto Ekadilla

Sumber : Kompas.com, Wikipedia, Tribunnews

Baca Lainnya