Jarang yang Tahu, Ternyata Inilah Alasan Nadiem Makarim Hapus UN pada Tahun 2021!

Jumat, 13 Desember 2019 | 19:00
TIME

Jarang yang Tahu, Ternyata Inilah Alasan Nadiem Makarim Hapus UN pada Tahun 2021!

Suar.ID -Seperti yang diketahui sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim memiliki wacana untuk menghapuskan Ujian Nasional (UN).

Kini Nadiem Makarim pun akhirnya membeberkan program pengganti Ujian Nasional ini.

Melansir dari Tribunnews, meski mengganti Ujian Nasional dengan program baru, Nadiem Makarim tetap memastikan program UN akan tetap dilaksanakan pada 2020 nanti.

Namun, pada 2021 program ini akan digantikan dengan asesmen kompetensi minimum dan survei karakter.

Baca Juga: Mendikbud Nadiem Makarim akan Hapus Ujian Nasional 2021 yang Bikin Guru dan Siswa Merdeka, Mantan Wakil Presiden Ini Justru Khawatirkan Nasib Generasi Muda

"Pada tahun 2021, UN itu akan diganti menjadi asesmen kompetensi minimum dan survei karakter," ujar Nadiem saat Rapat Koordinasi bersama Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).

Nadiem mengungkapkan UN tetap dipertahankan pada 2020 dengan pertimbangan telah dilakukan persiapan oleh pihak sekolah dan siswa untuk menghadapinya.

"Untuk 2020, UN akan dilaksanakan sesuai seperti tahun sebelumnya.

"Jadi 2020, bagi banyak orang tua yang sudah investasi buat anaknya belajar mendapat angka terbaik di UN itu silakan lanjut untuk 2020.

"Tapi itu hari terakhir UN seperti format sekarang diselenggarakan," tutur Nadiem.

Baca Juga: Sosok Istri Nadiem Makarim jadi Sorotan, Tampil Sederhana Tapi Tetap Memesona saat Hadiri Perayaan Hari Dongeng Nasional

Perubahan program UN ini termasuk dalam empat program pokok kebijakan pendidikan “Merdeka Belajar”.

Program tersebut meliputi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.

Alasan Nadiem Makarim Menghapus Ujian Nasional

Kompas.com
Kompas.com

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memaparkan alasan menghapus ujian nasional (UN) pada 2021 dalam rapat bersama Komisi X DPR.

Baca Juga: Inilah Isi Lengkap dari Naskah Pidato Nadiem Makarim yang akan DIsampaikan pada Hari Guru: Saya akan Berjuang untuk Kemerdekaan Belajar di Indonesia!

Mengutip dari Kompas.com, menurut Nadiem, ada tiga alasan mengapa UN perlu diganti dengan sistem ujian lain.

Pertama, UN hanya sekadar membuat siswa menghafal.

Belum lagi, materi pada mata pelajaran padat.

"Karena cuma ada beberapa jam untuk melakukan itu, sehingga semua materi harus di-cover. Ujung-ujungnya, ya harus menghafal. Makanya timbul berbagai kebutuhan untuk bimbel dan lain-lain untuk mencapai angka tinggi," kata Nadiem di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/12/2019).

Baca Juga: Bikin Terenyuh, Surat Terbuka untuk Mendikbud Nadiem Makarim dari Seorang Guru di Pedalaman Papua: 'Hanya Ada Satu Kata untuk Ini, Kejam!'

Kedua, kata Nadiem, UN menjadi sumber stres bagi siswa, guru, dan orang tua.

Sebab, nilai UN menjadi penentu nilai akhir siswa di masa sekolah.

"Di UU sudah dijelaskan bahwa UN adalah untuk mengasesmen sistem pendidikan. Tapi karena dilakukan di akhir jenjang dan karena menguji berbagai pelajaran, ini ujung-ujungnya jadi angka rapor siswa," ujar Nadiem.

Baca Juga: Begini Detik-Detik saat Nadiem Makarim Dipanggil Jokowi ke Istana tapi Lupa Bawa Baju Putih, Wishnutama: Ya Lo Gojekin Aja!

Alasan terakhir, kata Nadiem, UN tidak mampu mengukur kemampuan kognitif siswa.

Selain itu, menurut dia, UN tak menyentuh nilai karakter siswa.

"Untuk menilai aspek kognitif pun belum mantap. Karena bukan kognitif yang dites. Tapi aspek memori. Memori dan kognitif adalah dua hal yang berbeda. Bahkan tidak menyentuh karakter, values dari anak tersebut, yang saya bilang bahkan sama penting atau lebih penting dari kemampuan kognitif," jelasnya.

Baca Juga: Jokowi Pinta Nadiem Rombak Kurikulum Pendidikan Indonesia, Berbekal Kesuksesannya Dalam Menjalankan Gojek, Bagaimana Caranya?

UN direncanakan diganti dengan penilaian kompetensi minimum dan survei karakter.

Penilaian kompetensi minimum diukur melalui asesmen literasi dan numerasi.

Selanjutnya, survei karakter berisikan tentang penerapan nilai-nilai Pancasila.

Tag

Editor : Ervananto Ekadilla

Sumber Kompas.com, Tribunnews