Suar.ID -Seorang pejabat di Cina ditangkap setelah diketahui menimbun 13 ton emas batangan senilai Rp 9 triliun.
Polisi juga menemukan uang sebesar Rp 523,6 triliun, dalam akun banknya yang diduga merupakan hasil dari suap.
Dilansir dari Daily Mail pada Rabu (2/10/2019), penemuantersebut bakal membuat pejabat korup bernama Zhang Qi, menjadi pria terkaya di Cina.
Dalam penyelidikan atas dugaan korupsi tersebut, polisi menggeledah ruang bawah tanah di rumahZhang, dan menemukan 13 ton emas batangan.
Baca Juga: Mengerikan, Rudal-rudal Cina Disebut Bisa Lenyapkan Pangkalan AS di Asia Hanya dalam Hitungan Jam!
Emas batangan itu ditemukan di sebuah gudang rahasia milik pria yang pernah menjabat sebagai Wali Kota Danzhou tersebut.
Setelah kejahatannya terbongkar, Zhang diberitakan langsung dipecat dari jabatannya sebagai sekretaris Partai Komunis di Haikou, Provinsi Hainan.
Gambar dan video yang beredar memperlihatkan polisi tengah menghitung emas yang ditemukan di rumah Zhang yang kini telah menjadi viral di media sosial.
Baca Juga: Jarang yang Tahu, Ternyata Puan Maharani Punya Sejumlah Koleksi Mobil Kuno
Selain itu, penyidik juga menemukan rekening Zhang di beberapa bank yang bernilai mencapai sekitar Rp 525 triliun, yang menjadikannya sebagai orang terkaya di China.
Zhang menjadi incaran oleh badan pemberantasan korupsi China sebagai bagian dari pemberantasanpenyuapan oleh Presiden Xi Jinping sejak 2013.
Xi sebelumnya mengatakan lebih dari satu juta pejabat dan lusinan mantan birokrat sudahdijebloskan ke penjara sebagai akibat dari programnya.
Dia menegaskan bahwa upaya pemberantasanpenyuapan tidak akan pernah berakhir karena sudah menjadi "ancaman terhadap elit politik" di tubuh partai.'
Cina menduduki peringkat ke 87 dalam Indeks Persepsi Transparansi Korupsi Internasional berdasarkan datayang diambil pada2018.
Baca Juga: Iwan Fals Minta Puan Maharani Lempar Palu Kalau Ada Anggota DPR yang Melakukan Hal Ini
Transparansi Internasional menuturkan, mereka masih menyoroti cara Cina dalam menangani pemberantasan korupsi, terutama di dalam Partai Komunis.
"Terdapat kekurangan dalam independensi peradilan, kejelasan apa itu korupsi, dan transparansi dalam proses penuntutan pelanggaran," ujar Transparansi Internasional.
(Ervananto Ekadilla/Suar.ID)