Suar.ID -Penerapan sistem zonasi dalam Penermaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2019 memang tengah menjadi perdebatan.
Jika dulu nilai rapor dan nilai ujian nasional menjadi penentu diterima atau tidaknya calon peserta didik, maka tahun ini tak demikian.
Dengan berlakuknya sistem zonasi ini maka bukan nilai rapor atau ujian nasional yang menjadi pertimbangan diterima atau tidak melainkan jarak dari rumah ke sekolah.
Tentunya peraturan ini merugikan calon peserta didik yang ingin masuk ke sekolah favorit namun gagal lantaran jarak rumah dan sekolah yang jauh.
Tak hanya masyarakat umum yang menjadi korban sistem zonasi ini, namun rupanya keluarga dekat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy juga terkena imbasnya.
Melansir dari Kompas.com (21/6/2019), dua keponakan kembar Mendikbud juga turut menjadi korban PPDB sistem zonasi.
Al Uyuna Galuh Cintania dan Al Uyuna Galuh Cantika, gagal masuk di SMA Negeri di Sidoarjo, Jawa Timur.
Dua anak kembar tersebut merupakan putri dari Anwar Hudijono, adik Mendikbud.
Baca Juga: Peserta PPDB Jawa Tengah Wajib Punya Token, Begini Cara Mendapatkannya
"Betul kedua anak saya tidak masuk. Bagaimana lagi, ini konsekwensi sistem zonasi, padahal keduanya itu keponakan kesayangan kakak saya," kata Anwar dihubungi melalui telepon, Jumat (21/6/2019) siang.
Diketahui kedua putri Anwar kalah dalam perebutan kuota sistem zonasi wilayah maupun kuota prestasi non akademik.
Di jalur non akademik salah satu putrinya bersaing dengan berbekalkan medali emas kejurnas pencak silat dan medali perak lomba film indie.
"Jarak sekolah SMA negeri 1 Sidoarjo terdekat dari rumah saya 2,5 kilometer. Sementara sekolah negeri pilihan kedua yakni SMA Negeri 2 Sidoarjo, 2,6 kilometer," tuturnya.
Anwar mengaku bahwa dirinya pasrah meski kedua putrinya gagal masuk SMA negeri, meski mereka berstatus keponakan Mendikbud.
"Saya pasrah saja, tapi yang pasti sistem ini sangat bagus diterapkan untuk mengurangi kesenjangan layanan pendidikan," jelasnya.
Seperti yang diberitakan Suar.ID sebelumnya, besar kecilnya kemungkinan calon siswa untuk diterima adalah dilihat dari jarak rumah calon siswa ke sekolah yang didaftar.
Melalui sistem zonasi setidaknya memnuhi kuota penerimaan paling sedikit 90% (sembilan puluh persen) dari daya tampung Sekolah.
Melansir dari Surya.co.id, di Surabaya, penarapan PPDB sistem zonasi diwarnai aksi protes wali murid yang putra putrinya tidak masuk.
Tak sedikit wali murid mengajukan protes satas penerapan sistem zonasi tersebut hingga menggelar aksi protes di gedung negara Grahadi.
Baca Juga: Terus Menerus Dapat Tekanan, Huawei Dikabarkan Tuntut Balik Royalti dari Amerika Serikat