Ketegasan Pemerintahan di China: Koruptor 'Berat' Langsung Dihukum Mati Tanpa Ampun

Kamis, 09 Mei 2019 | 11:37
World of Buzz | Shanghaiist

Ilustrasi hukuman mati (kiri), koruptor China (kanan).

Suar.ID - Seorang mantan pejabat China dijatuhi hukuman mati pada 28 Maret 2018 karena menerima suap sebesar lebih dari 1 miliar yuan (Rp 2 triliun) dalam bentuk uang tunai dan aset, lapor Shanghaiist (29/03/2018).

Zhang Zhongsheng adalah wakil walikota dari kota miskin bernama Lüliang di Provinsi Shanxi, Provinsi yang paling dikenal karena dua hal: batu bara dan korupsinya.

Selama 16 tahun, dari 1997 hingga 2013, Zhang, yang berusia 65 tahun, telah bekerja di tingkat kekuasaan tertinggi di pemerintah daerah, yang bertugas memberikan persetujuan resmi dan lisensi untuk proyek, merger, dan akuisisi batubara baru.

Posisi di pejabat pemerintahan ituakhirnya menjadi sangat menguntungkan bagi Zhang, yang secara ilegal menyalahgunakan posisinya untuk korupsi hingga 1,04 miliaryuan.

Baca Juga : Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi oleh KPK, Ini Profil Romahurumuziy si Ketum PPP

scmp

Zhang Zhongsheng

Luliang adalah salah satu daerah termiskin di China, dan Zhang tidak ada tindakan untuk memakmurkan perekonomian daerahnya.

Bahkan selama awal 2000-an ketika Zhang justru mulai mengumpulkan kekayaan dari hasil korupsi secara kolosal.

Menurut sebuah laporan dari kantor berita resmi China Xinhua, Pengadilan Menengah Rakyat kota Linfen, yang menjatuhkan hukuman mati pada Zhang tanpa penangguhan hukuman, menjelaskan bahwa ituadalah yang paling ekstrem yang bisa mereka ambil.

Hukuman yang "paling berat" karena "kerugian besar bagi negara dan rakyat" yang disebabkan oleh "kerakusan" Zhang.

Baca Juga : Gunakan Avengers: EndGame, China Permalukan Para Penunggak Utang

The American Conservative

Xi Jinping

Meskipun ini bukan hukuman umum bagi pejabat yang korup, hukuman inimulai berjalantegas selama masa pemerintahan Xi Jinping.

Selama bertahun-tahun, korupsi telah menjangkiti China dan menghambat perkembangan ekonomi negara itu.

Presiden Xi Jinping berjanji untuk menindak korupsi pada tahun 2013.

Kembali pada tahun 2016, otoritas kehakiman China mengumumkan bahwa hukuman mati dapat dikejar dalam kasus apa pun di mana seseorang menggelapkan dana atau menerima suap senilai 3 juta yuan (Rp 6,3 miliar) atau lebih - ambang batasini jelas telah dipenuhi Zhang.

Sebelum itu, tidak ada titik patokan khusus, hanya kata-kata samar seperti "jumlah uang yang sangat besar".

Tahun lalu, Zhao Liping, seorang mantan kepala polisi di Mongolia, dieksekusi karena pembunuhan mengerikan terhadap kekasihnya dan karena menerima suap yang berjumlah hampir 24 juta yuan (Rp 50 miliar).

Sebelum Zhang ditempatkan di depan regu tembak, Mahkamah AgungChina harus terlebih dahulu memberikan persetujuannya. (Adrie P. Saputra/Suar.ID)

Editor : Adrie P. Saputra

Sumber : shanghaiist

Baca Lainnya