Menurut Perdana Menteri Mahathir Mohamad, Korupsi Telah Menjadi Bagian dari Budaya Malaysia

Sabtu, 08 Desember 2018 | 02:08
The Star

Mahathir Mohamad menyebut korupsi sudah menjadi budaya di Malaysia.

Suar.ID -Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad tiba-tiba mengeluarkan pernyataan yang mengejutkan.

Seperti dilaporkan Asia One pada Kamis (6/12), korupsi telah menjadi bagian dari budaya Malaysia.

Dia juga menuding bahwa mereka yang melakukan tindak pidana korupsi tidak peduli dengan masa depan bangsa.

“Orang-orang yang menerima budaya korupsi ini, tidak lagi merasa malu atau canggung menerima atau memberi suap,” ujarnya.

Baca Juga : Live Streaming Juventus vs Inter Milan via MAXstream, Begini Caranya

Mahathir mengatakan, ketika sebuah komunitas menerima korupsi sebagai tindakan yang normal, tidak akan ada lagi perasaan malu atau bersalah untuk melakukannya.

“Konflik dengan hukum, dan bahkan berdosa pada agama, tidak lagi diperhatikan,”tambahnya.

Dia menyangkankan seraya menyebut orang yang menerima korupsi tidak berpikir panjang tentang dampaknya terhadap masyarakat.

“Sudah pasti bahwa nasionalisme apa pun, dan pengaruhnya pada ras dan Negara, tidak lebih penting daripada keinginan mereka untuk menerima suap,” tambahnya lagi.

Seperti yang kita ketahui, Malaysia saat ini sedang dihadapkan pada skandal mega korupsi yang melibatkan mantan Perdana Menteri Najib Razak.

Seperti dilansir dari Kompas.com, Najib Razak pada September kemarin dihadirkan dalam Pengadilan Sesi di Kuala Lumpur Malaysia.

Dalam persidangan itu, Najib akhirnya dijerat dengan 25 dakwaan terkait korupsi dan pencucian uang terkait skandal 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Dengn perincian, 9 dakwaan penerimaan dana ilega, 5 dakwaan penggunaan dana ilega, dan 7 dakwaan transfer dana ilegal ke sektor lain.

Baca Juga : Egianus Kogoya Pemimpin KKB: Berapa pun Militer Indonesia Dikirim ke Sini, Kami Siap Lawan…

Wakil Inspektur Jenderal Noor Rashid Ibrahim mengungkapkan, dakwaan diajukan berkaitan dana 2,6 miliar ringgit atau sekitar Rp9,3 triliun dari 1MDB.

Setelah dakwaan dibacakan, mantan PM berusia 65 tahun tersebut langsung menyatakan tidak bersalah.

Dia dibawa dari markas Komisi Anti-korupsi (MACC).

Channel News Asia melaporkan, mantan PM yang berkuasa di periode 2009-2018 itu tiba di gedung pengadilan pukul 13.50 waktu setempat bersama kuasa hukumnya, Muhammad Shafee Abdullah.

Najib sebelumnya ditangkap pada Rabu (19/9/2018) setelah penyidik MACC melakukan pengusutan dana 2,6 miliar ringgit tersebut. Penangkapan itu merupakan kali kedua yang menerpa Najib.

Sebelumnya, dia juga ditangkap di kediaman pribadinya pada 3 Juli lalu.

Ketika laporan akan transfer dana besar 1MDB ke akun bank pribadinya muncul di 2015, tekanan langsung mengarah kepada Najib dan lingkaran dalamnya.

Baca Juga : Ramalan Zodiak Hari Ini: Sabtu 8 Desember 2018, Aquarius Akan Dapat Keuntungan Tak Terduga!

Kejaksaan Agung Malaysia membersihkan Najib dari tuduhan dan menutup penyelidikan setelah dia mengklaim dana itu merupakan donasi dari keluarga kerajaan Arab Saudi.

Namun, sejak Mahathir Mohamad naik menjadi PM setelah mengalahkan Najib di pemilihan umum 9 Mei, dia memutuskan membuka kembali kasus itu.

Di persidangan pascaditangkap pada Juli, Najib dijerat tujuh dakwaan menyusul dugaan transfer ilegal dana 42 juta ringgit, sekitar Rp 150,8 miliar, dari SRC International, anak usaha 1MDB.

Najib juga menyatakan tak bersalah atas dakwaan itu, dan berkata sidang di Februari 2019 adalah kesempatan terbaik untuk memulihkan nama baiknya.

Editor : Moh. Habib Asyhad

Baca Lainnya