Suar.ID - Pengusaha tembakau dan pupuk asal Temanggung Jawa Tengah, Tjiong Boen Siong (64) tewas dibunuh oleh istrinya sendiri, Nurtafia (30) dengan menyewa pembunuh bayaran.
Tidak sendiri, Nurtafia melakukan pembunuhan bersama dengan selingkuhannya, yang merupakan seorang anggota polisi, Brigadir Permadi.
Dikutip Wartakotalive.com dari TribunJateng, pelaku Nurtafia membayar pembunuh bayaran menggunakan uang Rp 20 juta.
Nurtafia meminta uang tersebut pada korban, yang merupakan suaminya sendiri.
Fakta tersebut terungkap berdasarkan keterangan yang dilontarkan oleh Kasatreskrim Polres Temanggung, AKP Dwi Haryadi, Kamis (21/3/2019).
Dijelaskan oleh AKP Haryadi, mendapatkan uang sebesar Rp 20 juta pada korban, keduanya langsung menyewa pembunuh bayaran yang bernama Indarto dan seorang lainnya yang berinisial A.
"Atas aksinya, Indarto dan A mendapat imbalan Rp 20 juta. Uang itu atas pemberian Nurtafia, yang diambil dari korban," ungkap Haryadi.
Rencana pembunuhan yang dilakukan oleh Nurtafia terhadap suaminya sendiri, ternyata sudah direncanakan Nur sejak lama.
Nurtafia merasa hubungannya dengan anggota polisi tersebut terhambat dengan adanya sang suami.
"Latar belakang pembunuhan berencana ini adalah asmara antara Nurtafia dan Permadi, keduanya merupakan otak dari aksi keji ini," kata Haryadi.
Diketahui, Nurtafia dan Brigadir Permadi pertama kali bertemu saat oknum polisi tersebut berencana untuk berbisnis tembakau.
Maka datanglah Permadi bertemu dengan Nurtafia dan sang suami, Tjipng Boen Siong sekitar dua tahun yang lalu.
Dari pertemuan pertama itulah, keduanya ternyata menjalin hubungan asmara.
Bahkan dari hubungannya itu, keduanya berencana untuk melangsungkan pernikahan.
"Nurtafia dan Permadi telah menjalin hubungan khusus selama dua tahun belakangan ini," kata Haryadi.
Namun, pernikahan tersebut dirasa tidak akan berjalan lancar lantaran Nurtafia masih berstatus istri orang.
Dengan dasar itulah, Nurtafia dan Brigadir Permadi kemudian merencanakan pembunuhan pada pengusaha tembakau itu.
Kronologi Pembunuhan
Dijelaskan pula oleh Kasatreskrim Polres Temanggung, AKP Dwi Haryadi, pembunuh bayaran yang telah disewa oleh Nurtafia dan Brigadir Permadi berpura-pura menghubungi korban dengan dalih ingin membeli pupuk cair.
Setelah melakukan kesepakatan, pembunuh bayaran dan korban kemudian bertemu untuk menyerahkan pupuk tersebut di kawasan Kecamatan Bulu, di pinggir jalan raya Parakan-Temanggung.
Dalam pertemuan itulah, dua pembunuh bayaran langsung menganiaya korban hingga tewas.
"Saat korban turun dari mobil hendak mengambil pupuk, kepalanya langsung dipukul menggunakan gagang cangkul sebanyak dua kali di bagian tengkuk dan kepala belakang," beber Haryadi Kamis (21/3/2019) dikutip dari TribunJateng.com.
Baca Juga : 'Pengantin ISIS' Shamima Begum, Masih Dukung Pemerkosaan dan Pembunuhan Budak Seks Yazidi
Melihat kondisi korban yang sudah tak sadarkan diri, pembunuh bayaran itu langsung memasukkan korban ke dalam mobil Xenia hitam BE 2433 YS, dan membawanya ke area kebun kopi.
Kebun kopi tersebut terletak di wilayah Kecamatan Candiroto, Temanggung.
Di tempat itulah, pembunuh bayaran itu membuang korban.
Rupanya, saat itu korban masih sempat etrsadar dan belum meninggal dunia.
Melihat kondisi tersebut, kedua pembunuh itu kembali melakukan penganiayaan terhadap korban.
Penganiayaan tersebut dilakukan pelaku berkali-kali untuk memastikan korban benar-benar tewas sesuai perintah dari Nurtafia dan Brigadir Permadi.
Baca Juga : 4 Fakta Penemuan Jasad Mahasiswi Tanpa Busana di Palembang, Diduga Korban Pembunuhan dan Pemerkosaan
Awal Terungkap
Sebelum kasus pembunuhan pengusaha tembakau dan pupuk ini terungkap, polisi sebelumnya mendapatkan laporan terkait orang hilang di Temanggung pada Kamis (14/3/2019) lalu seperti yang TribunWow.com kutip dari TribunJateng.com.
Pihak keluarga korban diketahui melaporkan kabar adanya orang hilang ketika Boen Siong tidak kunjung kembali setelah pergi menggunakan mobil pick-up untuk mengantarkan pupuk.
Mendapatkan laporan itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
Tak lama dari penyelidikan tersebut, pihak kepolisian kemudian menemukan mobil korban di kawasan perkebunan teh Tambi, Kecamatan Kejajar, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.
"Karena dedikasi dan kerja keras tim, akhirnya terkuak tabir ini, dengan waktu yang tak begitu lama," jelas Haryadi Kamis (21/3/2019).
Baca Juga : 4 Fakta Pembunuhan Penghuni Apartemen Green Pramuka: Pelaku Sakit Hati Cinta Ditolak dan Diludahi
Jasad korban kemudian ditemukan pada Rabu (20/3/2019) dengan kondisi membusuk.
"Mayat korban ditemukan pada Rabu (20/3/2019) sekitar pukul 03.00 oleh petugas, dengan kondisi sudah membusuk," tutur Haryadi.
Dijelaskan oleh Haryadi, penemuan jasad korban terungkap berdasarkan keterangan dari pelaku yang berhasil diamankan kepolisian.
"Jenazah korban ditemukan oleh petugas, dari pengakuan para tesangka," jelas Haryadi.
Polisi mengamankan Nurtafia pada Selasa (19/3/2019) malam setelah sebelumnya dimintai keterangan terkait hilangnya korban.
Dari hasil penyelidikan tersebut, diketahui bahwa pembunuhan tersebut dilakukan oleh Nurtafia, istri korban bersama dengan selingkuhannya, Permadi.
"Dari hasil interogasi, diketahui pembunuhan ini direncanakan oleh Nurtafia dan Permadi, lantaran korban dinilai sebagai penghalang jalinan asmara mereka," tutur Haryadi.
Saat ini, kepolisian sudah mengamankan Nurtafia, Brigadir Permadi, dan juga pembunuh bayaran Indarto.
Sementara pembunuh bayaran lainnya yakni A, masih dalam pengejaran kepolisian.
Baca Juga : Fakta Terbaru Pembunuhan Jamal Khashoggi: Ini Kalimat Terakhir Sang Wartawan Sebelum Tewas
Rencanakan Pembunuhan Satu Bulan
Kasatreskrim Polres Temanggung, AKP Dwi Haryadi, menjelaskan bahwa pembunuhan yang dilakukan oleh Nurtafia dan Permadi sudah direncakan sejak satu bulan lalu.
"Jadi, dua orang ini Permadi dan Nurtafia sejak sebulan sudah bersepakat untuk melenyapkan Boen, yang dianggap jadi penghalang," tutur Haryadi, Jumat (22/3/2019) dikutip dari Tribunjateng.com.
Sejumlah barang bukti dari kasus pembunuhan berencana sudah diamankan oleh kepolisian.
Di antaranya adalah mobil milik korban, dan ponsel milik para tersangka yang digunakan untuk bertransaksi.
Tak hanya itu, sejumlah uang tunai juga ditemukan polisi di kediaman para pelaku.
"Rp 10 juta kita temukan dari rumahnya tersangka Permadi, lalu lebih dari Rp 2 juta kita sita dari eksekutor, total lebih dari Rp 12 juta," papar Haryadi.
"Jadi, Nurtafia mengambil sejumlah uang, untuk membayar dua ekeskutor dan juga diberikan kepada kekasih gelapnya, Permadi," bebernya.
Baca Juga : Pembunuhan Sisca Icun dan 3 Perempuan Lain yang Tewas di Tangan Gigolo Sewaan Mereka
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul TERUNGKAP, Polisi yang Kepincut Istri Pengusaha Tembakau Membunuh dengan Uang dari Korban Rp 20 Juta