Sudah bikin Malu Indonesia di Mata Dunia dengan Pernyataan 'Perempuan bisa Hamil Berenang Bersama Pria', Komisioner KPAI Ini Masih gak tau Malu dan Nekat Menuntut Haknya pada Presiden Jokowi agar tidak Dipecat dengan Alasan Klasik Ini: Saya Mohon

Minggu, 26 April 2020 | 11:45
Tangkap layar Youtube Tribun Jakarta

Sitty Hikmawatty meminta Jokowi menunda usulan KPAI mengenai pemecatan dirinya.

Suar.ID -Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sitti Hikmawatty mengaku keberatan atas langkah komisioner lain yang mengusulkan pemecatan dirinya kepada Presiden Joko Widodo.

Usulan tersebut sebelumnya dilayangkan sebagai tindak lanjut keputusan Dewan Etik KPAI.

Dalam putusannya, Dewan Etik KPAI menilai Sitti melakukan pelanggaran terkait pernyataan soal 'perempuan bisa hamil karena berenang bersama pria'.

Dirinya menyebut keputusan Dewan Etik tidak berdasar karena KPAI tidak memiliki standar mengenai penanganan masalah etik di tingkat internal.

Baca Juga: Malu 'Renang Bikin Hamil' Diunggah 9GAG dan jadi Lelucon Dunia, Anggun C Sasmi: KPAI Go International

"Penting saya tambahkan, bahwa KPAI tidak memiliki standar prosedur di tingkat internal atas masalah etik."

"Oleh karenanya, proses internal yang terjadi saat pemeriksaan atas ucapan saya tidak memiliki rujukan aturan mainnya," ujar Sitti dalam konferensi pers melalui Zoom, Sabtu (25/4/2020) melansir dari Tribunnews.

Sitti menilai dirinya diadili dengan cara yang berlebihan oleh komisioner KPAI lainnya.

Dia menilai pimpinan KPAI tidak mampu mengelola konflik serta manajemen internal KPAI.

Baca Juga: Komisioner KPAI Bilang Wanita yang Berenang Bareng Pria Bisa Hamil, Dokter: Sperma Masuk Kolam Renang Langsung Mati

Dirinya juga mengaku tidak mendapatkan kesempatan untuk membela diri atas dugaan pelanggaran etik yang dilakukannya.

"Secara terstruktur, saya dikondisikan untuk tidak mendapat kesempatan menyampaikan pembelaan saya disamping pengakuan saya serta pengabaian atas permohonan maaf yang saya sampaikan," tutur Sitti.

"Masih terkait dengan poin diatas, saya tidak memahami, kesalahan yang saya lakukan masuk dalam kategori apa," tambah Sitti.

Sitti juga mempertanyakan siaran pers yang dilayangkan oleh Ketua KPAI Susanto soal usulan pemecatan dari Dewan Etik.

Baca Juga: Menurut Komisioner KPAI Ini Wanita yang Berenang Bareng Laki-laki Bisa Hamil, Dia Mengaku Tahu Itu dari Jurnal Luar Negeri

Dia menuding Susanto telah melakukan framing media di saat dirinya mengajukan surat keberatan ke Presiden Joko Widodo.

"Siaran Pers tersebut bermasalah dan aneh, mengingat pemilihan waktu yang tiba-tiba diumumkan setelah sekian lama."

"Hal ini dilakukan demi memperkuat framing ke media setelah saya mengajukan surat keberatan pemberhentian diri saya," tutur Sitti.

Sitti meminta Jokowi menunda pembahasan rekomendasi dari KPAI mengenai pemecatan dirinya terutama di tengah pandemi corona.

Baca Juga: Ujian Nasiaonal Sebagai Penentu Kelulusan, KPAI Sebut Sistem ini Malah Bikin Siswa Jadi Stres: Orangtua stress, Biaya Bimbel Mahal, dan Anak-anak Cuma Belajar Menghafal

"Saya mohon izin pembahasan tentang Dewan Etik ini sementara atau selanjutnya kita tunda dulu, karena saat ini ada agenda besar bangsa untuk berjuang bersama mengatasi pandemi."

"Ada intaian musibah generasi, jika tidak kita antisipasi dengan baik," pungkas Sitti.

(Tribunnews)

Editor : Ervananto Ekadilla

Sumber : Tribunnews

Baca Lainnya