Pernikahan Mewah Kompol Fahrul Sudiana Berujung Pencopotan Jabatan, Inilah 6 Faktanya, Mulai dari Gelar Resepsi Hingga Respons Kompolnas

Jumat, 03 April 2020 | 16:30
Instagram/ @ricaandriani

Pernikahan Mewah Kompol Fahrul Sudiana Berujung Pencopotan Jabatan, Inialah 6 Faktanya, Mulai dari Gelar Resepsi Hingga Respons Kompolnas

Suar.ID -Kompol Fahrul Sudiana kini harus menerima kenyataan pahit.

Padahal sebelumnya, mantan Kapolsek Kembangan ini baru saja menggelar resepsi pernikahannya.

Ia pun kini dicopot jabatannya lantaran hal tersebut.

Dilansir Kompas.com, ini dikarenakan Fahrul Sudiana tetap nekat menggelar pesta pernikahannya di tengah negara yang sedang berjuang melawan wabah virus corona.

Baca Juga: Berita Duka: Bupati Morowali Utara Meninggal di RS Rujukan Virus Corona dan Dimakamkan dengan SOP Pasien Corona

Ia kini menghadapi sanksi yang dijatuhkan oleh Polda Metro jaya yaitu pencopotan Fahrul sabagai Kapolsek Kembangan.

Sejumlah fakta telah didapatkan dari Polda Metro Jaya mengenai pencopotan Fahrul ini.

Selain itu ada pula kisah lain mengenai pernikahan tersebut yang diutarakan oleh tamu undangan.

Berikut beberapa faktanya.

Baca Juga: Masih banyak Warganya yang Ngeyel Berkumpul di Tengah Pandemi Corona, Wali Kota Ini 'Ngamuk': Kalau nggak ada Urusan, nggak usah Nongkrong!

1. Alasan pencopotan

Fahrul dinilai telah melanggar Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 mengenai Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Maklumat ini diterbitkan pada tanggal 19 Maret 2020, mengatur pembubaran kegiatan berkerumun yang bisa menjadi potensi penyebaran virus corona.

Contoh dari kegiatan pengumpulan massa yang dapat dibubarkan ini antara lain adalahkonser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran, dan resepsi keluarga.

Baca Juga: Tak Ada Angin ataupun Hujan, Gading Marten Mendadak Unggah Foto Gisel dan Ucapkan Ini, Netizen Ramai Minta Keduanya Rujuk

Sayangnya seolah mengabaikan Maklumat kapolri, Fahrul tetap saja menggelar pesta pernikahan mewah pada 21 Maret 2020.

Bahkan foto kebahagiaan Fahrul pun sampai tersebar di berbagai media sosial.

(BIDIK LAYAR INSTAGRAM/RICAFAHRULSTRY_)
(BIDIK LAYAR INSTAGRAM/RICAFAHRULSTRY_)

Pesta pernikahan digelar oleh Kompol Fahrul Sudiana di tengah pandemi virus corona pada 21 Maret 2020 di Hotel Mulia

Karena nekat menggelar pesta pernikahan tersebut, Fahrul pun harus diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Prompam) Polda Metro Jaya.

Dari hasil pemeriksaan awal membuktikan kalau Fahrul telah melanggar Maklumat Kapolri dan aturan kedisiplinan sebagai anggota kepolisian.

Baca Juga: Corona Bak Bawa Berkah, Artis yang Dulu Doyan Lakukan Ritual Klenik Ini Bebas Lebih Cepat, Ingin Wujudkan Keingan Mendiang Ibundanya

Karena itu ia pun mendapat sanksi tegas dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana.

Nana Mengintruksikan agar Fahrul dimutasi dari jabatannya sebagai Kapolsek Kembangan ke bagian analisis kebijakan di Polda Metro Jaya.

"Berdasarkan perintah Kapolda Metro Jaya, sejak hari ini yang bersangkutan (Kompol Fahrul Sudiana) dimutasikan ke Polda Metro Jaya sebagai analis Kebijakan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangan tertulis, Kamis (2/4/2020).

Baca Juga: Menangis, Azis Gagap Umumkan Keluar dari OVJ Setelah Tampil Menghibur Bersama Kru untuk Terakhir Kalinya: Sudah 8 Bulan Lalu Ingin Berhenti

2. Imbuan untuk anggota Polri

Yusri mengungkapkan kalau sanksi mutasi jabatan Fahrul menunjukkan aturan dalam Maklumat Kapolri ini tak hanya berlaku bagi masyarakat sipil.

Namun hal ini juga berlaku bagi anggota kepolisian.

Selain itu ia juga mengimbau jajaran Polda Metro Jaya untuk mematuhi aturan dalam Maklumat Kapolri.

Salah satunya adalah tak menggelar acara yang mengundang kerumunan massa.

Baca Juga: Ruben Onsu Dibuat Keheranan saat Lihat Betrand Peto Serius Baca Koran Mandarin, Ternyata Ini yang Dilakukan Putranya!

Yusri juga menegaskan kalau aturan Maklumat Kapolri ini telah disosialisasikan secara internal kepada anggota kepolisian.

"Sudah (disosialisasikan) kan itu juga sudah jelas bahwa Maklumat Kapolri itu bukan hanya untuk masyarakat saja, tapi juga berlaku bagi anggota (Polri) dan keluarganya," ungkap Yusri.

Karena itu, bagi polisi yang nekat melanggar aturan dalam Maklumat Kapolri ini akan mendapat sanksi tegas, diantaranya mutasi jabatan.

3. Alasan gelar resepsi

Yusri juga mengungkapkan alasan Fahrul tetap menggelar resepsi tersebut.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, Jumat 3 April 2020: Keberuntungan Libra Dimulai dari Rumah, Leo Menemukan Ide Bisnis

Fahrul diduga tetap menggelar resepsi tersebut karena iatelah menyebar undangan sejak 2 bulan sebelumnya.

"Ya memang betul (sudah menyebar undangan dua bulan sebelum pernikahan), namanya orang menikah besok masa hari ini mengundang, kan enggak mungkin," ujar Yusri.

Dengan demikian, Fahrul pun harus siap menerima konsekuensi atas perbuatanya yang dinilai melanggar Maklumat Kapolri.

Hingga kini, Fahrul masih diperiksa oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya untuk mengetahui lebih lanjut mengenai alasannya menggelar pesta pernikahan ditengah wabah virus corona.

Baca Juga: Bukan Sosok Sembarangan, Pria Tampan yang Diajak Awkarin Hadiri Nikahan Selebgram dan Kapolsek Kembangan di Tengah Virus Corona Ini Ternyata Anak Menteri

4. Respons Kompolnas

Atas pergelaran pesta pernikahan Fahrul dan istrnya ini, Kompolnas juga ikut berkomentar.

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, menyampaikan keprihatinannya karena seorang anggota polisi tak dapat memberikan contoh yang baik ke masyarakat.

Padahal menurutnya anggota polisi adalah garda terdepan yang memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait penerapan sosial distancing demi mencegah penyebaran virus corona.

"Saya sangat prihatin ada anggota Polri dengan level Kapolsek melanggar Maklumat Kapolri. Sebagai pimpinan keamanan wilayah kecamatan, yang bersangkutan seharusnya bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat," kata Poengky.

Baca Juga: Mbah Mijan Malah Bikin Netizen Sewot setelah Diminta Terawang Soal Penerapan Lockdown, Ada Apa?

Selain itu ia juga menilai pergelaran pesta pernikahan mewah Fahrul ini seolah menunjukkan ketidakpekaan terhadap kondisi Indonesia yang tengah bahu-membahu melawan penyebaran virus corona.

Oleh karena itu, Poengky berharap pecopotan jabatan Fahrul sebagai Kapolsek Kembangan bisa memberikan efek jera sekaligus bahan pembelajaran bagi anggota polisi lainnya.

"Saya berharap sanksi yang diberikan Propam dapat memberikan efek jera, tidak saja kepada yang bersangkutan, tetapi juga seluruh anggota Polri," ujar Poengky.

5. Reaksi warga

Tak cuma dicopot dari jabatannya, Fahrul juga harus menerima konsekuensi sosial berupa cibiran masyrakat.

Baca Juga: Disebut Roy Kiyoshi Ada Luka Batin, Angel Karamoy Tak Kuasa Menahan Tangis saat Teringat Kehidupan Masa Remajanya, Emang Kenapa?

Warga sendiri mengaku geram karena seorallh ada perlakuan tak adil antara anggota kepolisian dan warga sipil.

"Bagaimana tidak marah? Kita beramai-ramai mengampanyekansocial distancingdengan segala tagar yang beredar di sosial media dan grupchatkeluarga untuk membatasi interaksi, hingga mengancam mata pencarian kita di dalam kondisi seperti ini," ujar salah seorang warga bernama Bintang.

Menurut Bintang yang berkerja sebagai buruh lepas di balik layar panggung grup-grup band, banyak anggota masyarakat yang terpaksa tak bekerja karena pandemi virus corona ini.

Ia bahkan samapi membatalkan sejumlah konser yang dinilai bisa mengundang kerumunan massa.

Baca Juga: Seorang Warga Negaranya Menjadi Korban Tewas dari Keganasan KKB Papua saat Menyerang Freeport, Dubes Selandia Baru Murka: Ini Menambah Beban Masyarakat Papua!

Kini Bintang pun harus menyambung hidup dengan sisa tabungan yang ada karena pekerjaannya yang tak memungkinkan berlanjut.

Kondisi ini berbanding terbalik dengan keputusan Fahrul yang menggelar pesta pernikahan mewah yang juga dihadiri banyak tamu undangan.

6. Kisah lain dari tamu undangan

Salah satu tamu undangan pernikahan Fahrulmencoba memberikan klarifikasi mengenai situasi pesta pernikahan ketika itu.

Mengutip dari Antara, salah satu tamubernama miftahul Munir (30) bercerita kalau para tamu dicek kesehatannya terlebuh dahulu sebelum msauk ke gedung pernikahan.

Baca Juga: 1 Tahun Iseng Simpan Kotoran Binatang, Pria Ini Mendadak Kaya Raya setelah Tahun Fakta di Balik Temuannya

Selain itu, panitia penyelenggara pesta pernikahan ini juga menyediakan hand sanitizer bagi para tamu.

Munir juga mengungkapkan kalau panitia penyelenggara kembali mengecek suhu tubuh para tamu dalam radius 10 meter sebelum memasuki ruangan pesta.

Panitia hanya memperbolehkan tamu dengan suhu tubuh dibawah 37 derajat celcius untuk masuk.

Tak cuma itu, mereka juga mengimbau tamu undangan tetap menerapkan physical distancing.

Baca Juga: Kembali Bikin Heboh, Sosok Ini Dikabarkan Nikahi Bocah 7 Tahun dan Kini Terancam Hukuman Kebiri, Inilah Deretan Kontroversinya

"Kami salaman juga tidak bersentuhan dengan pengantin," ujar Munir.

Sebelum meninggalkan gedung pernikahan, para tamu diharuskan kembali memakai hand sanitizer di pintu keluar.

"Pokoknya, ini pernikahan higienis yang pernah saya kunjungi," ujar Munir.

Meski begitu, sanksi sudah dijatuhkan.

Kompol Fahrul pun kini harus menjalani hari-harinya dengan jabatan baru yaitu sebagai seorang analis di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Memanfaatkan Sepinya Karaoke Keluarga di Surabaya karena Wabah Corona, 2 Gadis dan 2 Pria Hidung Belang Tertangkap Basah Berhubungan Badan di sebuah Ruangan! Ternyata Ini Modusnya

Editor : Aditya Eriza Fahmi

Baca Lainnya