Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Lion Air Tabrak Tiang Lampu Bandara Bengkulu, Pilotnya Dihukum Tak Boleh Terbang

Aulia Dian Permata - Kamis, 08 November 2018 | 09:47
Lion Air JT 633 menabrak tiang lampu di Bandara Fatmawati, Bengkulu
Tribunnews.com

Lion Air JT 633 menabrak tiang lampu di Bandara Fatmawati, Bengkulu

Insiden itu langsung ramai di media sosial, apalagi saat ini Lion Air tengah jadi sorotan pascakasus JT 610 yang jatuh di Tanjung Karawang.

Menanggapi insiden tabrak tiang lampu ini, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Pramintohadi Sukarno memberi sanksi pada Lion Air.

Pesawat Lion Air tabrak tiang di bandara Bengkulu pada Rabu malam (7/11/2018), pihak maskapai pun me
Romidi Karnawan via Kompas.com/Firmansyah

Pesawat Lion Air tabrak tiang di bandara Bengkulu pada Rabu malam (7/11/2018), pihak maskapai pun me

Pramintohadi mengatakan bahwa pilot JT 633 yang menabrak tiang lampu telah digrounded.

Grounded adalah sanksi untuk pesawat dan pilot agar tidak terbang dalam batasan waktu tertentu.

"Pilot dan pesawat sama-sama digrounded untuk keperluan investigasi," jelas Pramintohadi.

Baca Juga : Meski Wajahnya Nyaris Hancur karena Tertembak, Sniper Ini Tembak Mati Lebih dari 700 Pasukan Musuh

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x