Suar.id - Artis film dewasa Maria Ozawa (32) aka Miyabi dikabarkan dipanggil Kantor Imigrasi Kelas 1 Denpasar, Bali (7/11).
Seperti dilansir dari Kompas TV, belum ada keterangan resmi pangkal musabab pemanggilan Maria Ozawa.
"Saya berharap mendapat privasi lebih di negara ini. Saya sangat kecewa."
"Saya berharap ada perubahan ke arah yang benar. Saya berharap orang berubah dan lebih cerdas."
Baca Juga : Ahmad Dhani Buka-bukaan tentang Cinta Pertamanya: 'Yang Jelas Bukan Maia Estianty'
"Saya sedih karena orang-orang membuat rumor (negatif)," kata Maria Ozawa sambil berlalu seperti dikutip Kompas TV.
Sebelumnya, Maria Ozawa diperiksa selama sekitar 3 jam di Kantor Imigrasi Denpasar.
Maria Ozawa membantah ia melakukan bisnis di Bali.
Ia datang ke Bali untuk keperluan pribadi.
"Saya datang ke sini untuk berpesta dengan teman-teman. Itu kegiatan yang wajar," kata Ozawa setelah diperiksa.
Setelah diperiksa selama sekitar 3 jam, Maria Ozawa diperbolehkan meninggalkan Bali untuk kembali ke Jepang.
Dalam perjalanan ke Bali Maria Ozawa sempat berselfie ria.
Pada Selasa (6/11/2018) Maria Ozawa mengunggah fotonya di kokpit bersama pilot dan co-pilot.
Bersama foto tersebut, Maria Ozawa menuliskan caption bahwa dia sudah sampai di Bali.
Baca Juga : Pesawat Khusus Kiriman CIA Ini Sering Terbang di Langit Indonesia Tanpa Terdeteksi dan Itu Menyeramkan
LEE JONG SUK JUGA DIPERIKSA
Tepat sebelum Maria Ozawa atau Miyabi ini datang ke Indonesia, ada sebuah insiden terkait pelanggaran peraturan keimigrasian oleh seorang aktor Korea Selatan yaitu Lee Jong Suk.
Lee Jong Suk melanggar aturan penggunaan visa yang ada di Indonesia.
Dia menggunakan visa on arrival sementara dia berkunjung ke Indonesia untuk bekerja yaitu mengisi acara fan meeting.
Hal itu tentu saja tidak bisa dibiarkan oleh petugas imigrasi setempat.
Lee Jong Suk sempat diperiksa oleh petugas imigrasi dan mendapatkan penjelasan tentang hukum imigrasi yang ada di Indonesia.
Lee Jong Suk dan 12 stafnya sempat tertahan di bandara Soekarno Hatta karena paspornya ditahan oleh pihak imigrasi.
Inisden ini terjadi karena promotor acara fan meeting yaitu Yes24 mengalami sedikit kendala.
Lee Jong Suk dan stafnya akhirnya dideportasi dari Indonesia dan kembali ke Korea Selatan pada 5 November 2018 pukul 21.00 WIB.
Agensi Lee Jong Suk yang tidak terima dengan adanya insiden yang melibatkan aktornya akan menuntut pihak Yes24 dan manajemennya.
Karena insiden ini, pihak imigrasi Indonesia menjadi semakin berhati-hati ketika ada artis luar negeri yang berkunjung.
Baca Juga : Penjual Tahu Berdandan Necis Pakai Jas dan Dasi Ini Jadi Idola 'Emak-emak' dan Omzetnya Langsung Melonjak