Lee Jong Suk sempat diperiksa oleh petugas imigrasi dan mendapatkan penjelasan tentang hukum imigrasi yang ada di Indonesia.
Lee Jong Suk dan 12 stafnya sempat tertahan di bandara Soekarno Hatta karena paspornya ditahan oleh pihak imigrasi.
Inisden ini terjadi karena promotor acara fan meeting yaitu Yes24 mengalami sedikit kendala.
Lee Jong Suk dan stafnya akhirnya dideportasi dari Indonesia dan kembali ke Korea Selatan pada 5 November 2018 pukul 21.00 WIB.
Agensi Lee Jong Suk yang tidak terima dengan adanya insiden yang melibatkan aktornya akan menuntut pihak Yes24 dan manajemennya.
Karena insiden ini, pihak imigrasi Indonesia menjadi semakin berhati-hati ketika ada artis luar negeri yang berkunjung.
Baca Juga : Penjual Tahu Berdandan Necis Pakai Jas dan Dasi Ini Jadi Idola 'Emak-emak' dan Omzetnya Langsung Melonjak