Follow Us

Ini Reaksi Mario Dandy Saat Ditanya Soal Ayahnya yang Jadi Tahanan KPK

Adrie Saputra - Selasa, 04 April 2023 | 18:02
Dinaniaya Mario Dandy Secara Sadis, Ini Kondisi Terbaru David Ozora
Tribunnews.com

Dinaniaya Mario Dandy Secara Sadis, Ini Kondisi Terbaru David Ozora

Suar.ID - Dua orang tersangka penganiayaan terhadap David Ozora, yaitu Mario Dandy dan Shane Lukas, menjadi saksi dalam persidangan pelaku anak AGH di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (4/4/2024).Menurut laporan wartakotalive.com dari lokasi kejadian, keduanya tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 09.43 WIB.Tidak hanya Mario dan Shane, APA juga hadir sebagai saksi dalam persidangan pelaku anak AG kali ini.Setelah turun dari mobil Polda Metro Jaya, Mario Dandy terlihat tidak mengeluarkan suara apapun ketika ditanya mengenai ayahnya, Rafael Alun Trisambodo, yang saat ini menjadi tahanan KPK.Ketika ditanya oleh awak media mengenai penahanan Rafael Alun, Mario Dandy hanya menunduk dan mengangguk sedikit, tanpa mengucapkan sepatah kata pun.Kemudian, Mario dan Shane masuk ke ruang sidang.

Sidang tersebut diselenggarakan tertutup berdasarkan asas peradilan anak.Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang-barang mewah milik Rafael Alun Trisambodo yang merupakan tersangka kasus korupsi pajak.Mulai dari ikat pinggang hingga dompet milik Rafael ikut disita oleh KPK.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa KPK menetapkan pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka kasus korupsi.Pada Senin (3/4/2023), ayah dari Mario Dandy, yaitu Satriyo, juga resmi ditahan di Gedung Merah Putih KPK.Bukti awal penyidikan menunjukkan bahwa Rafael diduga menerima imbalan hingga 90 ribu dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp 1,4 miliar setiap kali membantu para pengemplang pajak.Berdasarkan hal tersebut, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah Rafael Alun Trisambodo di Simprug, Jakarta Selatan.Dalam penggeledahan tersebut ditemukan dompet, ikat pinggang, jam tangan, tas, perhiasan, sepeda, serta uang dalam pecahan mata uang rupiah yang disita KPK.Selain itu, KPK juga menyita uang senilai Rp 32,2 miliar yang disimpan di deposit box dalam bentuk pecahan dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, dan euro.Firli mengajak masyarakat untuk bersama-sama menyelamatkan negara dari para perampok uang negara, di mana seharusnya uang tersebut dapat digunakan untuk pembangunan Indonesia."Kita bersama selamatkan negara kita dari para perampok uang milik rakyat dan negara kalau korupsi bisa diberantas tentu mimpikan terwujudnya tujuan negara," tuturnya.

Baca Juga: Warga Kecewa, Pengobatan Ida Dayak Batal Dicurigai Ada Kepentingan Pejabat

Editor : Adrie Saputra

Baca Lainnya

Latest