Suar.ID - Sosok Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu jadi sorotan sejak viralnya kasus penganiayaan sang anak, Mario Dandy.
Usai hal tersebut, Rafael Alun pun kini juga jadi tersangka gratifikasi berupa uang.
Tak cuma itu, sosok artis inisial R bahkan diduga terlibat dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rafael Alun.
Beberapa ciri-ciri sosok artis inisial R ini pun terungkap mulai dari orang kaya baru hingga sosok terkenal!
Dilansir Tribunnews.com, soal hal ini, KPK pun bakal cari tahu sosok artis inisial R ini.
"Masih kami dalami apakah inisial R itu siapa."
"Apakah itu huruf depannya, di tengah, atau di ujung," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023).
Di sisi lain, Sektretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus akui kalau telah sampaikan data soal dugaan keterlibatan artis inisial R ini ke KPK.
Bahkan, artis inisial R ini pun disebut berhubungan dengan keluarga Rafael Alun.
"Beberapa aset dari Rafael yang sudah diperiksa, kita sudah disebutkan di dalam."
"Ternyata Rafael terakses dengan orang kaya baru yang mengendalikan bisnis."
"Modal dasarnya saja Rp170-an miliar, lalu bisnis ini angkanya triliun," beber Iskandar.
Ciri-ciri Artis Inisial R
Iskandar Sitorus pun sebut artis inisial R ini begitu terkenal.
Ia mengungkapkan kalau artis inisial R yang diduga terlibat dalam kasus pencucian uang Rafael Alunini tinggal di Jakarta.
"Orang kaya baru itu R."
"R tersebut laki-laki, orang kaya baru, di Jakarta tinggalnya, sangat dikenal," ungkap Iskandar Sitorus, Kamis, dilansir TribunJakarta.com.
Dirinya juga berujar kalau banyak sosok yang selama ini nampak terhormat, tapi ikut merampas uang rakyat.
"Kami hanya mengingatkan bahwa banyak yang terlihat seakan-akan terhormat."
"Sejatinya dia adalah merampas kehormatan uang rakyat yang ditilep koruptor," kata dia.
Rafael Alun Diduga terima Gratifikasi Puluhan Miliar
KPK duga Rafael Alun telah terima gratifikasi senilai puluhan miliar.
"Jumlahnya itu ada yang sudah kami hitung, tapi nanti ya angka pasnya.
"Kisarannya puluhanlah (miliar)" ujar Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis.
Ia juga mengungkapkan kalau nominal ini diperbolehkan berdasarkan perhitungan alat bukti yang ditemukan KPK dan satu diantaranya berupa safe deposit box (SDB).
"Totalnya seperti yang ada, seperti yang selama ini disampaikan itu kami masukkan, kami sita dalam perkaranya yang gratifikasi, seperti yang ada di SDB dan lain-lainnya," papar Asep.
Sebelumnya, KPK telah tetapkan Rafael Alun sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Dirjen pajak Kemenkeu RI tahun 2011-2023.
Secara garis besar, KPK duga Rafael Alun ini telah terima berupa uang dalam rentan waktu 12 tahun.
Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Nagita Slavina Enggan Buka HP Milik Suaminya