Suar.ID - Motif pelaku pembunuhan dan mutilasi kepada seorang ibu muda di Sleman akhirnya terungkap.Pada Sabtu (18/3/2023) lalu, sebuah kasus pembunuhan dan mutilasi terjadi di Sleman.
Seorang ibu muda bernama Ayu Indraswari menjadi korban dari aksi kejam Heru Prastiyo, yang memotong tubuhnya menjadi 65 bagian.
Namun, polisi akhirnya berhasil mengungkap motif sebenarnya dari aksi pembunuhan dan mutilasi tersebut.Ternyata, Heru melakukan pembunuhan dan mutilasi terhadap Ayu Indraswari karena ingin menguasai hartanya.
Heru memiliki utang sebesar Rp 8 juta di sebuah aplikasi pinjaman online dan ingin menggunakan harta milik korban untuk membayar utang tersebut.Motif ini diungkap oleh polisi dalam sebuah konferensi pers pada Rabu (22/3/2023).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, menjelaskan bahwa Ayu Indraswari merupakan seorang perempuan warga kampung Ngadisuryan, Kemantren Kraton, Kota Yogyakarta.Heru tega membunuh Ayu Indraswari di sebuah hotel di Yogyakarta dan memotong tubuhnya menjadi 65 bagian.
"Bahwasanya alasan yang bersangkutan melakukan pembunuhan untuk menguasai harta milik korban, dikarenakan tersangka terlilit hutang pinjol dari tiga aplikasi senilai Rp 8 juta," kata Kombes Nuredy saat jumpa pers di halaman Direskrimum Polda DIY pada Rabu (22/3/2023).
Keinginan untuk mendapatkan uang dengan cepat itulah yang memicu tersangka menghabisi korban lalu mengambil harta benda korban.
Sementara alasan atau motif melakukan mutilasi sesuai dengan keterangan tersangka yaitu untuk menyembunyikan jejak pembunuhan.
Tersangka berencana membuang potongan tubuh korbannya ke septik tank atau ke toilet penginapan.
"Sedangkan tulang akan dibawa menggunakan ransel yang sudah dipersiapkan, ransel juga kami temukan di TKP untuk dibuang," jelasnya.
Setelah melakukan pembunuhan, tersangka sempat mampir ke sebuah Warmindo dan memikirkan pekerjaannya.
"Namun dikarenakan pekerjaan yang dilakukan oleh tersangka ini membutuhkan waktu yang lama dan pada saat yang bersangkutan makan dan minum di Warmindo sekitar pukul 20.00 WIB, tersangka berubah pikiran untuk meninggalkan pekerjaannya dan kembali ke wisma dan kemudian melarikan diri," tutur Nuredy.