Suar.ID - Sebuah video yang menunjukkan percekcokan antara seorang penumpang dan petugas di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, telah menjadi viral di media sosial.
Perselisihan ini terjadi karena penumpang tersebut didenda sebesar Rp 2 juta karena membawa tiga dus oleh-oleh bika ambon.
Wanita tersebut merasa tidak terima dengan denda yang dijatuhkan padanya, dan hal ini menjadi pemicu adu mulut antara dia dan petugas bandara.
Video tersebut diunggah oleh pemilik akun TikTok @henryrobbytanauma.Dalam video tersebut, wanita tersebut merasa keberatan membayar denda tersebut dan mempertanyakan alasan kelebihan muatan oleh-oleh tersebut, mengingat mereka naik pesawat bertiga.
Petugas bandara mencoba menjelaskan bahwa persoalan bawaan penumpang merupakan kebijakan dari maskapai, bukan dari pihak bandara.
Pihak Bandara Internasional Kualanamu hanya memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan dengan memantau barang bawaan penumpang.
Biaya yang harus dikeluarkan penumpang sebesar Rp 2 juta bukan denda, melainkan biaya kelebihan bagasi yang dibayar ke maskapai yang bersangkutan.Setelah adu mulut selama beberapa waktu, akhirnya wanita tersebut dan suaminya memilih mengalah dan menyuruh salah satu anggota keluarganya untuk menjemput bika ambon yang mereka bawa.
Humas PT Angkasa Pura Aviasi (AVI), Yuliana Balqis, juga menegaskan bahwa pengaturan bagasi bukan kebijakan bandara melainkan maskapai.
Pihak bandara hanya bertanggung jawab memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan dengan memantau barang bawaan penumpang yang tidak mengandung bahan peledak atau barang berbahaya.Sejarah Bika AmbonBika Ambon adalah salah satu kue tradisional Indonesia yang terkenal dan sangat digemari oleh masyarakat.
Kue ini memiliki rasa yang manis, kenyal, dan aroma yang khas.
Bika Ambon berasal dari Provinsi Maluku dan biasanya dijual di toko-toko kue di Indonesia.
Bika Ambon pertama kali dibuat oleh masyarakat Maluku pada abad ke-16.