Follow Us

Catat Jadwal BLT Kemiskinan Ekstrem 2023, Cair 300 Ribu, Ibu-ibu Pasti Senang

Ervananto Ekadilla - Sabtu, 18 Maret 2023 | 19:06
Catat Jadwal BLT Kemiskinan Ekstrem 2023, Cair 300 Ribu, Ibu-ibu Pasti Senang.
bungko.desa.id

Catat Jadwal BLT Kemiskinan Ekstrem 2023, Cair 300 Ribu, Ibu-ibu Pasti Senang.

Suar.ID - Catat Jadwal BLT Kemiskinan Ekstrem 2023, Cair 300 Ribu, Ibu-ibu Pasti Senang.

Sesuai dengan anggaran Jaminan Perlindungan Sosial, sebagaimana yang dituangkan dalam pengumuman APBN 2023, ada Rp 471 triliun dana pemerintah yang akan dibagi sepanjang 2023.

Sedangkan, pada Maret 2023 jelang Ramadhan ini, kemungkinan akan terjadwal layaknya tahun lalu.

Sebelumnya, memang pencairan bansos ini sudah begitu ditunggu oleh para penerimanya.

Bahkan, sejak Januari hingga Februari, masyarakat penerima bansos ini terus mendapatkan harapan palsu soal pencairan bansos 2023.

Plt Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos, Robben Rico mengakui, jadwal pencairan bansos 2023 ini terlambat, dalam tayangan dari kanal YouTube Diary Bansos.

Pasalnya, ada agenda Uji Petik yang dilakukan oleh BPK dari tanggal 12-21 Februari 2023.

"Seharusnya, minggu ketiga atau keempat ini (pencairan bansos 2023),"

"Tapi. saya sudah laporan ke bu menteri, diundur sedikit," kata Robben.

Meski demikian, saat ini agenda Uji Petik ini sudah berakhir.

Sehingga, Kemensos akan kembali fokus pada pencairan bansos di bulan Maret 2023 sebagai kado berkah Ramadhan.

Salah satu BLT 2023 yang cair di bulan Maret jelang Ramadhan adalah BLT Kemiskinan Ekstrem.

BLT Kemiskinan Ekstrem merupakan tranformasi dari BLT Dana Desa.

Para penerima BLT ini akan mendapatkan uang sebesar Rp 300 ribu per bulan.

Berbeda dari BLT Dana Desa, BLT Kemiskinan Ekstrem ini menyasar pada masyarakat kategori miskin ekstrem dengan penghasilan per hari tak lebih dari Rp 20 ribu.

Tujuan bansos ini, yaitu membantu program pemerintah dalam pencapaian penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Pembiayaan BLT Kemiskinan Ekstrem menggunakan anggaran 25 persen dari pagu Dana Desa.

Pencairan tahap 1 ini mulai pada bulan Februari lalu.

Namun, bisa berbeda-beda, tergantung kebijakan masing-masing pemerintah desa.

Ada yang mencairkan per bulan sebesar Rp 300 ribu.

Namun, ada juga yang per 2 atau tiga bulan sekali, sehingga mendapat Rp 900 ribu.

Baca Juga: Lumayan 600 Ribu, Begini Cara Tarik Tunai BLT PKH di ATM, Yuk Catat!

Editor : Ervananto Ekadilla

Baca Lainnya

Latest