"Selama tinggal di Rajeg kurang dari setahun dan berumah tangga dengan sang istri, tidak ada yang tahu kalau yang bersangkutan itu TNI gadungan," kata Nurjaman.
AKP Nurjaman menyebut, pelaku sudah diserahkan ke Puspom TNI AL.
"Yang diduga TNI gadungan saudara Qomarudin dibawa oleh tim ke Puspomal AL Jakarta," tambah Nurjaman, Senin.
Nurjaman menjelaskan, awalnya pihaknya mendapat laporan dari Puspom TNI AL terkait adanya seseorang yang mengaku sebagai anggota TNI.
"Ada warga masyarakat sipil yang mengaku sebagai anggota TNI AL berpangkat Letkol yang tinggal di Kampung Sumur Daon RT 02/06 Desa Sukamanah Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang," paparnya.
Polisi dan TNI berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni atribut palsu yang digunakan untuk meyakinkan bahwa pelaku seorang anggota TNI.
"Barang bukti yang diamankan satu stel PDL beserta atribut, satu stel PDH beserta atribut, satu buah sepatu PDL, satu buah Tas loreng TNI, satu buah topi dinas TNI, dan enam lembar foto menggunakan pakaian seragam TNI AL," terang Nurjaman.
Penangkapan TNI AL gadungan di kawasan Rajeg ini bermula dari beredarnya foto seseorang menggunakan atribut TNI AL berpangkat Letkol.
Setelah dilakukan pendalaman, tim bergerak menuju lokasi dugaan tempat tinggal oknum tersebut di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.
Sesampainya di daerah Rajeg, tim berkoordinasi dengan Polsek Rajeg perihal pencarian orang yang diduga merupakan oknum TNI gadungan.
Tim Pomal lalu melaksanakan monitoring situasi serta berkoordinasi dengan Ketua RT dan RW untuk mendatangi rumah terduga pelaku.
Setelah bertemu istri Qomarudin, tim menanyakan keberadaan suaminya serta menjelaskan perihal perbuatan yang telah dilakukan oleh terduga pelaku.