Suar.ID - Pria bernama Qomarudin (42) itu dibekuk PUSPOMAL AL pada Kamis (9/3/2023) lalu.
Qomarudin disebut menipu istrinya sendiri selama bertahun-tahun.
Qomarudin telah menjadi buronan pihak TNI AL selama enam bulan.
Bahkan, Qomarudin juga masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Pria itu menjadi buronan akibat perbuatannya yang mengaku sebagai anggota TNI.
Kapolsek Rajeg, AKP Nurjaman, membenarkan penangkapan TNI AL gadungan yang dilakukan di kediamannya di kawasan Rajeg.
"Betul ada penangkapan pria yang mengaku sebagai anggota TNI AL."
"Di mana lokasi penangkapan di wilayah hukum Rajeg," ungkap Nurjaman.
Namun, kata dia, pihak kepolisian tidak melakukan penangkapan terhadap TNI AL gadungan itu.
Sebab, pihaknya hanya melakukan pendampingan kepada PUSPOMAL AL yang melakukan penangkapan.
"Dari pihak kepolisian melakukan pendampingan pada proses penangkapan tersebut," jelas Nurjaman.
Saat diperiksa, Qomarudin mengaku sudah menjalani kehidupan rumah tangga dengan istrinya, M, selama bertahun-tahun.