Suar.ID - Ammar Zonikini telah ditetapkan sebagai tersangkakasus narkobajenis sabu dan terancam hukuman penjara12 tahun.
Ammar Zonipun ditangkap di rumahnya yang berada di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (8/3/2023).
Elza Syariefpun ditunjuk sebagai kuasa hukum Ammar Zoniyang kini baru saja terjerat kasus narkobauntuk kedua kalinya.
Sebagai kuasa hukumnya, Elza Syariefwanti-wanti Ammar Zoniagar tak main-main.
Seperti apakah wanti-wanti yang diberikan pada Elza Syarief ini?
Terancam 12 Tahun Penjara
Sebelumnya, Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam pun ungkap kini polisi telah tetapkan 3 orang tersangka dalam kasus ini.
Hal ini diketahui lewat video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV pada Jumat (10/3/2023).
"Tersangka yang kami amankan tiga orang, yang pertama tersangka M, kedua tersangka RH."
"M ini merupakan sopir dari tersangka ketiga, tersangka MAA alias AZ (Ammar Zoni)" ujar Ade Ary dalam konferensi pers.
Dari penangkapan 3 tersangka ini, Ade Ary pun ungkap kalau pihaknya amankan 4 barang bukti.