Follow Us

Penjara 12 Tahun Menanti, Ammar Zoni Diwanti-wanti: Enggak Main-main!

Aditya Eriza Fahmi - Sabtu, 11 Maret 2023 | 17:04
Ammar Zoni kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba jenis sabu dan terancam hukuman penjara 12 tahun, kini diwanti-wanti ini.
Kolase: IG @_irishbella_ dan KOMPAS.com/Ady Prawira Riandi

Ammar Zoni kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba jenis sabu dan terancam hukuman penjara 12 tahun, kini diwanti-wanti ini.

Suar.ID - Ammar Zoni kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba jenis sabu dan terancam hukuman penjara 12 tahun.

Ammar Zoni pun ditangkap di rumahnya yang berada di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (8/3/2023).

Elza Syarief pun ditunjuk sebagai kuasa hukum Ammar Zoni yang kini baru saja terjerat kasus narkoba untuk kedua kalinya.

Sebagai kuasa hukumnya, Elza Syarief wanti-wanti Ammar Zoni agar tak main-main.

Seperti apakah wanti-wanti yang diberikan pada Elza Syarief ini?

Terancam 12 Tahun Penjara

Sebelumnya, Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam pun ungkap kini polisi telah tetapkan 3 orang tersangka dalam kasus ini.

Hal ini diketahui lewat video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV pada Jumat (10/3/2023).

"Tersangka yang kami amankan tiga orang, yang pertama tersangka M, kedua tersangka RH."

"M ini merupakan sopir dari tersangka ketiga, tersangka MAA alias AZ (Ammar Zoni)" ujar Ade Ary dalam konferensi pers.

Dari penangkapan 3 tersangka ini, Ade Ary pun ungkap kalau pihaknya amankan 4 barang bukti.

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular