Follow Us

Dagang Robot Trading, Wahyu Kenzo Raup Untung Rp 9 Triliun dari Para Member yang Tertipu

Adrie Saputra - Jumat, 10 Maret 2023 | 13:01
Wahyu Kenzo ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Instagram.com | Kompas.com

Wahyu Kenzo ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

"Kita panggil dua kali tapi tak hadir, akhirnya pada 4 Maret 2023 kita jemput paksa," jelasnya.Wahyu Kenzo dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 115 jo Pasal 65 ayat (2) dan Pasal 106 jo Pasal 24 ayat (1) UU RI No 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, Pasal 45A jo Pasal 28 ayat 1 UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE, Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dan Pasal 3 dan Pasal 4 UU RI No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Pemanggilan terhadap Wahyu Kenzo terkait laporan polisi nomor LP/B/447/IX/2022/SPKT/POLRESTA MALANG KOTA/POLDA JATIM tertanggal 22 September 2022.Dari laporan tersebut, MY selaku pelapor, melaporkan Wahyu Kenzo setelah MY gagal menarik dana segar dari aplikasi robot trading yang dioperasikan Wahyu Kenzo.

"Korban hendak melakukan penarikan sebesar 25.000 dollar AS, namun gagal."

"Ditarik 2.000 dollar AS pun juga gagal."

"Bahkan, penarikan lebih kecil dari itu pun juga masih pending," jelasnya.

MY bergabung dengan robot trading Auto Trade Gold (ATG) pada November 2021.

Dia membeli mesin robot dengan memberikan uang kepada pihak Wahyu Kenzo sebesar Rp 42 juta dan deposit lebih dari Rp 1 miliar.

Awalnya, korban menerima keuntungan seperti dijanjikan Wahyu Kenzo.

Karena itu, pada Januari 2022, MY mentransfer kembali sebesar lebih dari Rp 4 miliar.

Berita tentang kasus Wahyu Kenzo diunggah oleh akun Instagram @insta.nyinyir dan mendapatkan beragam komentar dari netizen.

"Yang masih ikut trading-trading gini ga kapok apa ya," tulis akun @raipramad."Masih ada aja trading-trading," tulis akun @nendenadell."Tu duit kayak apa yaa bentukan nya," tulis akun @bundy_lies.

Baca Juga: 12 Tahun Bersama Bekti Berakhir Cerai, Aldila Akui Hampa: Biasa Ada

Source : Kompas.com

Editor : Suar

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular