Meski demikian, di bulan Maret jelang Ramadhan ini ada sejumlah tanggal penting yang harus diketahui oleh KPM soal pencairan bansos ini.
Pada kalender bansos 2023 ini, masyarakat yang sebelumnya telah menerima BLT PKH tahap 4 tahun 2022 atau yang belum kini punya kesempatan untuk mendapatkan BLT PKH ataupun BPNT tahun 2023.
Namun dengan syarat yaitu data masih aktif di DTKS dan sudah padan di Dukcapil.
Dengan syarat ini maka Anda masih memiliki kesempatan mendapatkan bansos di tahun 2023 atau tahun-tahun mendatang.
Besaran Bansos BLT PKH 2023
- Ibu hamil atau Nifas: Rp3 juta per tahun.
- Anak usia dini 0-6 tahun: Rp3 juta per tahun.
- Anak SD/Sederajat: Rp900 ribu per tahun.
- Anak SMP/Sederajat: Rp1,5 juta per tahun.
- Anak SMA/Sederajat: Rp2 juta per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta per tahun.