- Fotokopi ijazah terakhir, sesuai formasi yang dilamar, dan transkrip nilai terlegalisir dari pihak instansi pendidikan.
- Surat keterangan akreditasi jurusan dan lembaga pendidikan dari BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi).
- Hasil scan surat lamaran pekerjaan bertanda tangan.
- Scan surat keterangan atau pernyataan akan mengikuti seleksi CPNS 2023 bermaterai, sesuai peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Siap-siap! Ini Info Terbaru Formasi CPNS 2023 dan Prioritas PPPK 2023