Jadwal BLT Kemiskinan Ekstrem tergantung daerah atau desa masing-masing. Per bulan 300 ribu, setahun 3.600.00.
Suar.ID -BLT Dana Desa tahun lalu kini dikenal sebagai BLT Kemiskinan Ekstrem.
Target BLT Kemiskinan Ekstrem adalah percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia.
Sementara tahun sebelumnya, BLT Dana Desa, adalah percepatan stabilitas ekonomi di masa pandemi Covid-19.
Besarannya sama, 300 ribu per bulan.
Alias 900.000 per tiga bulan.
Alias 3.600.000 per tahun.
Tentu kita bertanya-tanya, kenapa BLT Dana Desa perlu diganti dan dimodifikasi menjadi BLT Kemiskinan Ekstrem?
Asal tahu, perubahan ini dibuat lantara landasan penyalurannya berubah.
Seperti disebut di awal, tahun lalu targetnya adalah stabilitas ekonomi di masa Pandemi Covid-19, sementara sekarang adalah untuk menghapus kemiskinan ekstrem.
Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.
Karena itulah, penerima BLT Kemiskinan Ekstrem tak sekadar miskin, tapi lebih khusus masyarakat yang masuk golongan miskin ekstrem.
Apa itu miskin ekstrem?
Dikutip dari situs Kemenkopmk.go.id, kemiskinan ekstrem adalah kondisi ketidakmampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar.
Yaitumakanan, air bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan dan akses informasi terhadap pendapatan dan layanan sosial.
Pendanaan BLT Kemiskinan Ekstrem menggunakan alokasi 25 persen dari pagu Dana Desa.
Yang berbeda dari BLT Kemiskinan Ekstrem dan BLT Dana Desa, penerima BLT Kemiskinan Ekstrem boleh mendapatkan bantuan sosial lainnya.
Berbeda dari BLT Dana Desa tahun lalu di mana penerima tidak berhak mendapat bantuan sosial lainnya.
Soal jadwal BLT Kemiskinan Ekstrem tergantung daerah atau desa masing-masing.