Pertama, fokus pelayanan dasar.
Kedua, kebijakan memberi kesempatan rekrutmen talenta digital.
Ketiga, merekrut CASN secara selektif.
Keempat, mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.
Saat ini, lanjutnya, pemerintah masih menganalisis jabatan mana saja yang bisa terdampak oleh perkembangan digital.
Baca Juga: Sampai Rp 5 Juta? Ini Rincian Gaji PNS 2023