BSU BPJS Ketenagakerjaan 2023 terus menjadi simpang siur. Kemnaker pun buka suara.
Suar.ID -Tahun lalu, karyawan atau pekerja yang terimbas pandemi Covid-19 difasilitas bantuan subsidi upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan.
Nilainya lumayan, 600 ribu.
BSU juga diberikan sebagai respon atas banyaknya PHK yang terjadi tahun lalu.
Nah, apakah tahun ini BSU BPJS Kesehatan akan diadakan lagi?
"BSU 2023 belum diadakan kembali," tulis Kementerian Tenaga Kerja di akun Instagramnya, Rabu (11/1) tempo hari.
Sementara melalui situs resminya,Kemnaker menyampaikanpermohonan maaf atas kekeliruan pengumuman notifikasi BSU 2023.
"Saat ini kami sudah memperbaiki kekeliruan pada pengumuman notifikasi BSU 2023 akibat adanya kesalahan teknis," tulis Kemnaker.
Cara Cek Bantuan BSU 2022 Lewat BPJS Ketenagakerjaan:
1. Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau klik di sini;
2. Pilih Menu Cek Status Calon Penerima BSU;