Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Lumayan Cair Rp 800 Ribu! Pekerja Bisa Dapat jika Penuhi Syarat Ini

Rahma Imanina Hasfi - Jumat, 24 Februari 2023 | 17:05
Untuk KPM yang telah terdata di DTKS dan masih menanti pencairan dana BLT BPNT dan PKH sebaiknya ikuti tips agar tak berkurang kala mencairkan bansos.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANESH VIDUKA

Untuk KPM yang telah terdata di DTKS dan masih menanti pencairan dana BLT BPNT dan PKH sebaiknya ikuti tips agar tak berkurang kala mencairkan bansos.

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x