Dana bantuan dari Kementerian Sosial ini bisa diambil di Kantor Pos.
Anda cukup membawa KTP sebagai tanda pengenal diri dan datang ke Kantor Pos tanpa diwakilkan orang lain.
Baca Juga: Jadwal Pencairan BLT PKH, Ibu Hamil dan Balita Bahagia Dapat Rp3 Juta!