"Setelah mendapat laporan dari petugas sekuriti di Grand Permata Cluster Boulevard ini, petugas kepolisian dari Polsek Pesanggrahan datang dan langsung mengamankan orang-orang yang ada di TKP, yaitu saudari A, kemudian pelaku MDS dan juga saksi,"terang Kapolres.
Korban pun langsung ditolong dan dibawa ke RS Medika Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Terpisah, orangtua korban, Jonathan Latumahina akui telah maafkan pelaku, Mario yang telah aniaya David.
Jonathan pun ungkap kalau keluarga Mario ini sempat mendatanginya.
Mereka meminta maf pada Jonathan soal penganiayaan yang menimpa David.
Ia pun akui memaafkan Mario, namun proses hukum tetap berjalan.
"Keluarga pelaku semalam datang minta maaf, saya maafkan.
"Saya hanya meniru anak saya yang sangat pemaaf.
"Dan mohon maaf juga, proses hukum sudah bergulir.
"Kita punya tanggung jawab masing-masing mohon doanya sampai saat ini Davidbelum siuman,"ujar Jonathan.
Ia pun ungkao bakal terus kawal proses hukum hingga tuntas.
Terlebih pelaku kini telah ditahan oleh Polres Jakarta Selatan.