Follow Us

Beda Dari Sebelumnya, Apa Itu Program Kartu Prakerja Skema Normal?

Moh. Habib Asyhad - Sabtu, 18 Februari 2023 | 15:34
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto resmi membuka Program Kartu Prakerja 2023 yang menggunakan skema normal. Artinya, ia bukan lagi semi bantuan sosial.
Dok. Kemenko Perekonomian

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto resmi membuka Program Kartu Prakerja 2023 yang menggunakan skema normal. Artinya, ia bukan lagi semi bantuan sosial.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto resmi membuka Program Kartu Prakerja 2023 yang menggunakan skema normal. Artinya, ia bukan lagi semi bantuan sosial.

Suar.ID - Pada 2023, program Kartu Prakerja akan menggunakan skema normal.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

Apa itu program Kartu Prakerja skema normal?

Berdasarkan rilis yang diterbitkan di situs Ekon.go.id pada Jumat (17/2), Program Kartu Prakerja 2023 akan dijalankan menggunakan skema normal.

Skena Normal di sini artinya ia tidak lagi bersifat semi bantuan sosial.

Melainkan lebih difokuskan pada peningkatan keahlian dengan porsi biaya pelatihan yang lebih tinggi daripada insentif.

"Pada hari ini, pukul 19.00 WIB nanti malam, Program Kartu Prakerja Gelombang 48 secara resmi dibuka dengan kuota 10 ribu peserta," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang sekaligus Ketua Komite Cipta Kerja, Jumat (17/2).

"Kuota ini akan dinaikkan secara bertahap oleh Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (MPPKP) sesuai jumlah lembaga pelatihan yang bergabung di ekosistem Program Kartu Prakerja."

Masih dari rilis yang sama, Airlangga juga mengucapkan selamat kepada calon peserta yang akan mengikuti Program Kartu Prakerja 2023 ini.

Airlangga tak lupa menitipkan pesan-pesan kepada para calon peserta.

"Segara manfaatkan bantuan pelatihan yang diperoleh sebaik-baiknya untuk mengikuti pelatihan yang sesuai kebutuhan dan peminatan masing-masing," katanya.

"Guna mendorong kebekerjaan maupun kewirausahaan bagi para peserta. MPPKP telah menyiapkan berbagai pelatihan baik itu pelatihan luring, daring maupun bauran."

Editor : Moh. Habib Asyhad

Baca Lainnya

Latest