Follow Us

Berpeluang Kembali, Bharada E Diwanti-wanti Pengamat: Bisa Dikerjai!

Aditya Eriza Fahmi - Minggu, 19 Februari 2023 | 07:04
Keinginan Bharada E kembali ke Polri usai selesaikan masa tahananan dinilai berbahaya, pengamat intelijen sebut bisa dikerjai.
Kolase: YouTube/Kompas TV dan KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOM

Keinginan Bharada E kembali ke Polri usai selesaikan masa tahananan dinilai berbahaya, pengamat intelijen sebut bisa dikerjai.

Kini, Bharada E pun masih tunggu jadwal sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) untuk putuskan nasibnya di kepolisian.

Sedangkan, keinginan kubu Bharada E untuk kembali bertugas ke Polri turut dikomentari orangtua mendiang Brigadir J.

Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J ini pun sebut keluarganya serahkan seluruh proses pada Polri.

"Itu adalah suatu aturan dari instansi pemerintahan atau kepolisian.

"Kita ikuti saja proses yang ada di Kepolisian," ungkap Samuel.

Di sisi lain, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak akui tak keberatan dengan keinginan Bharada E.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak (kiri) dan Bharada E (kanan)
TribunJakarta.com/Pebby Ade Liana dan Tribunnews.com/JEPRIMA

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak (kiri) dan Bharada E (kanan)

Pasalnya, Kamaruddin pun merasa kalau selama ihni juga turut perjuangkan status collabolator (JC) Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Tidak keberatan karena saya sendiri juga yang berjuang supaya dia jadi JC," ungkap Kamaruddin.

Baca Juga: Disebut Dicuri Putri Candrawathi, Begini Nasib Harta Brigadir J Yang Hilang

Editor : Suar

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest