Kini, Bharada E pun masih tunggu jadwal sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) untuk putuskan nasibnya di kepolisian.
Sedangkan, keinginan kubu Bharada E untuk kembali bertugas ke Polri turut dikomentari orangtua mendiang Brigadir J.
Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J ini pun sebut keluarganya serahkan seluruh proses pada Polri.
"Itu adalah suatu aturan dari instansi pemerintahan atau kepolisian.
"Kita ikuti saja proses yang ada di Kepolisian," ungkap Samuel.
Di sisi lain, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak akui tak keberatan dengan keinginan Bharada E.
Pasalnya, Kamaruddin pun merasa kalau selama ihni juga turut perjuangkan status collabolator (JC) Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
"Tidak keberatan karena saya sendiri juga yang berjuang supaya dia jadi JC," ungkap Kamaruddin.
Baca Juga: Disebut Dicuri Putri Candrawathi, Begini Nasib Harta Brigadir J Yang Hilang