Bagi siswa yang belum terdaftara di DTKS harus melengkapi data ekonomi dan aset.
3. Selanjutnya, sistem KIP Kuliah akan lakukan validasi NIK, NISN, NPSN, serta kelayakan mendapatakan KIP Kuliah.
4. Bila proses validasi ini berhasil, Sistem KIP Kuliah akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.
5. Siswa selesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang diikuti.
6. Kemudian, siswa yang menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.
Proses sinkronisasi dengan sistem ini bakal dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, bisa melakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Syarat Daftar KIP Kuliah 2023
1. Penerima KIP Kuliah ini merupakan siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus di tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya serta memiliki NISN, NPSN, dan NIK yang valid.
2. Memiliki potensi akademik baik namun memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
3. Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus di tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan memiliki Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdaftar di DTKS Kemensos.
4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di PTN atau PTS di prodi dengan akreditasi A atau B dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan akreditasi C.