Follow Us

Jadwal Dan Syarat Pendaftaran CPNS 2023, Kapan Dibuka?

Ervananto Ekadilla - Rabu, 15 Februari 2023 | 13:06
Jadwal Dan Syarat Pendaftaran CPNS 2023, Kapan Dibuka?
menpan.go.id

Jadwal Dan Syarat Pendaftaran CPNS 2023, Kapan Dibuka?

- Bila ijazah hilang, bisa menggunakan Surat Keterangan Pengganti Ijazah yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan dan melampirkan surat keterangan kehilangan dari kepolisian.

Non SMA

- Kualifikasi pendidikan sarjana pendidikan dan syariah tidak diterima.

- Ijazah asli (bukan legalisir).

- Ijazah di-scan depan belakang.

- Transkrip nilai/daftar nilai/SKHUN asli di-upload salah satu.

Bila tidak ada ujian nasional, maka silahkan upload nilai yang ada di belakang ijazah.

- IPK minimal 2,75.

- Untuk pelamar lulusan tahun 2021 yang belum memiliki ijazah, pelamar ini bisa menggunakan SKL sebagai pengganti ijazah.

Di dalam SKL ini, memuat daftar nilai sementara atau daftar hasil ujian akhir (bukan KHS/Kartu Hasil Studi Semester Akhir).

- Bagi pelamar yang gunakan SKL, bila di akun sscasn diminta nomor ijazah, pelamar bisa input nomor dan tanggal SKL sebagai pengganti nomor ijazah.

- Khusus pelamar dokter perawat dan bidan, wajib sertakan ijazah Profesi, disertai Surat Tanda Registrasi (STR) asli yang masih berlaku (bukan merupakan STR internship).

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest