Follow Us

Ibu Brigadir J Ucap Kalimat yang Tak Terduga Saat Ferdy Sambo Dihukum Mati

Adrie Saputra - Selasa, 14 Februari 2023 | 11:03
Rosti Simanjutak puas dengan vonis Ferdy Sambo.
Kompas.com

Rosti Simanjutak puas dengan vonis Ferdy Sambo.

Putri Candrawathi
Kompas.com

Putri Candrawathi

Dalam pertimbangannya, Wahyu meyakini bahwa Yosua tidak melakukan pelecehan seksual terhadap Putri.

Sebaliknya, kasus ini berangkat dari kemungkinan adanya sikap Yosua yang dianggap membuat perasaan Putri terluka dan sakit hati.

"Motif yang tepat menurut Majelis Hakim adalah adanya perbuatan atau sikap korban Nofriansyah Yosua Hutabarat, di mana perbuatan atau sikap korban tersebut yang menimbulkan perasaan sakit hati yang begitu mendalam dari ," ujar Wahyu.

Wahyu mengatakan, dengan alasan itu juga tidak diperoleh keyakinan yang cukup jika Yosua melakukan pelecehan seksual terhadap Putri.

"Sehingga terhadap adanya alasan demikian, patut dikesampingkan," ujar Wahyu.

Setelah Ferdy Sambo dihukum mati, Ibunda Yosua, Rosti Simanjuntak, mengaku puas.

Rosti mengatakan jika vonis mati terhadap Ferdy Sambo itu sudah sesuai dengan harapan keluarga.

Ferdy Sambo divonis hukuman mati.
Kompas.com

Ferdy Sambo divonis hukuman mati.

"Saat ini kami keluarga menyatakan puas, sesuai dengan harapan," kata Rosti yang dikutip dari kompas.com.

Sementara itu, pengacara keluarga Yosua, Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan jika putusan majelis hakim yang memvonis Sambo hukuman mati adalah kemenangan bagi rakyat Indonesia.

"Putusan majelis hakim ini adalah kemenangan bagi seluruh rakyat Indonesia karena seluruh rakyat indonesia telah memperoleh keadilan," katanya.

Editor : Suar

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular