4. Anak usia SMA Rp2 juta
5. Penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta
6. Usia lanjut mulai 70 tahun Rp2,4 juta
Dalam BLT PKH 2023 ini, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa menerima bansos maksimal Rp10,8 juta per keluarga dengan kriteria tertentu.
Saat ini, Kemensos tengah melakukan validasi data untuk rilis sejumlah bansos termasuk BLT PKH 2023.
Bagi KPM yang belum tahu cara daftar bansos di DTKS Kemensos, harus segera lakukan pendaftaran dengan syarat berikut:
1. Warga miskin/rentan miskin
2. Bukan Anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri
3. Bagi PKH, pastikan Anda jadi warga negara Covid-19 atau kehilangan mata pencarian gegara keputusan hubungan kerja (PHK).
Bila sudah sesuai dengan syarat diatas, maka Anda pun bisa lakukan pendaftaran peserta KPM DTKS Kemensos dengan cara berikut:
1. Unduh aplikasi Cek Bansos lewat Play Store.