Lalu bagaimana cara daftarnya:
Pertama kita harus membuat akun Kartu Prakerja:
- Masuk ke laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar;
- Masukkan alamat email dan password yang terdiri dari 6 karakter;
- Isi kembali password di kolom ulangi password;
- Jangan lupa klik centang pada kotak menyetujui syarat dan kebijakan klik Daftar;
- Kamu akan menerima email verifikasi;
- Buka email untuk melakukan verifikasi;
- Setelah verifikasi, maka pendaftaran akun Prakerja berhasil.
Setelah itu:
- Login ke https://dashboard.prakerja.go.id/masuk menggunakan akun Prakerja yang sudah didaftarkan sebelumnya;
- Pendaftar akan diarahkan ke laman verifikasi KTP;