Suar.ID - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlanga Hartanto ungkap kalau para penerima bantuan sosial (bansos) mulai dari subsidi upah, BPUM, dan Program Keluarga Harapan (PKH) telah diperbolehkan untuk daftar serta ikuti program Kartu Prakerjatahun ini.
Namun berbeda pada tahun 2020-2021 lalu, program Kartu Prakerjaini cuma boleh diikuti oleh Masyarakat yang bukan penerima bansos.
Bahkan pada gelombang 48, program Kartu Prakerjaini memiliki insentif yang berbeda yaitu senilai Rp4,2 juta.
Lalu kapankan jadwal daftar Kartu Prakerjagelombang 48ini dimulai?
Dilansir TribunKaltim.co, Meko Airlangga Hartanto ungkap kalau program Kartu Prakerja ini tak lagi bersifat bansos.
Sehingga penerima bantuan seperti subsidi upah, BPUM, dan PKH boleh jadi peseea Kartu Prakerja.
"Karena tidak lagi bersifat semi bansos maka penerimaan bantuan seperti subsidi upah, BPUM, dan PKH boleh menjadi peserta Kartu Prakerja.
"Karena ini untuk re-training, dan re-skilling bukan bansos lagi," kata Airlangga dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (5/1/2023).
Masih kata Airlangga, di tahun ini program Kartu Prakerja akan mengusung skema normal dan bukan lagi skema bansos.
Hal ini pun telah diatur ke dalam Perpres Nomor 113 tahun 2022 yang ubah Perpres No.36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja.
Nantinya, pelaksanaan program Kartu Prakerja ini bakal dimulai pada triwulan I/2023.